Tanjabtimur –
Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Lintas Muara Sabak–Jambi, tepatnya di kawasan Plabi, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jumat (12/12/2025). Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan satu orang pengendara meninggal dunia.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Dua kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi dan Yamaha Vega R warna silver hitam, juga tanpa pelat nomor.
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur IPTU Meiselin Lobat, S.Tr.K., M.H melalui Banit Gakkum Satlantas Bripka Candra Eka. SE menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Ainurrohim (36), melaju dari arah Zone V WKS menuju Zone III.
“Setibanya di Simpang Tiga Pos Polantas Plabi, secara tiba-tiba sepeda motor Yamaha Vega R yang dikendarai Koderi (58) dari arah Tanjung Batu berbelok menuju Lapas Narkotika. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan,” jelas Bripka Candra Eka.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Yamaha Vega R, Koderi, warga Dusun Jati Mulyo, Kecamatan Geragai, mengalami patah lengan kiri dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak. Sementara pengendara Honda Revo, Ainurrohim, warga Zone III SK III Pelabi, mengalami luka lecet di bagian tangan dan mendapatkan perawatan di Bidan Sari Pelabi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui kondisi jalan lurus dengan simpang tiga, terdapat marka jalan putus-putus, tanpa lampu lalu lintas. Cuaca saat kejadian dilaporkan mendung dan kondisi lingkungan sekitar merupakan kawasan permukiman warga.
Petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya kedua kendaraan tidak menggunakan pelat nomor dan pengendara tidak mengenakan helm. Selain itu, pengendara Honda Revo diketahui tidak memiliki SIM C, serta kondisi kendaraan mengalami kekurangan pada sistem pengereman.
Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai 2 juta rupiah. Dalam kejadian tersebut tercatat satu korban meninggal dunia dan satu korban luka ringan.
Personil Satlantas Polres Tanjab Timur melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi, serta mengamankan barang bukti ke Mapolres Tanjab Timur. (BSG).

















Discussion about this post