RJ.COM – Gubernur Jambi Al Haris menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (15/12/2025) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan apresiasi kepada badan publik yang dinilai konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan melalui proses monitoring dan evaluasi terhadap ketersediaan, kualitas, serta kemudahan akses informasi yang disediakan kepada masyarakat.
Dalam penilaian tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jambi berhasil meraih predikat Informatif, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional.
Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh OPD yang terus berupaya membuka ruang informasi seluas-luasnya bagi masyarakat,” ujar Al Haris.
Ia menekankan pentingnya peran OPD dalam menyediakan informasi publik secara proaktif, akurat, dan mudah diakses sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan takut menyampaikan informasi kepada publik. Sampaikan seluas-luasnya, karena masyarakat berhak tahu dan pemerintah berkewajiban memberikan,” kata Al Haris.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Al Haris berharap penghargaan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi pemacu bagi seluruh OPD untuk terus memperkuat budaya transparansi, meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta menjaga akuntabilitas pemerintahan.
Dengan diraihnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menjadikan prinsip keterbukaan sebagai bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adv)

















Discussion about this post