Tanjab Timur –
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kembali melaksanakan Monev ( Monitoring dan Evaluasi) program peningkatan infrastruktur jalan pada tahun anggaran 2025. Salah satu pekerjaan yang saat ini dilaksanakan yakni Peningkatan Jalan Simpang 4 Kantor Camat – Batas Kecamatan Nipah Panjang lanjutan, (21/12/2025).
Pekerjaan peningkatan jalan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 18/SPK/BM/DPUPR-TJT/APBDP/2025 dengan tanggal kontrak 3 Oktober 2025. Proyek ini bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp10.298.000.000,- (Sepuluh Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Rupiah).
Pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan selama 80 hari kalender dan dikerjakan oleh CV. Mulia Ardhana sebagai pelaksana kegiatan. Sementara itu, untuk memastikan mutu dan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis, Dinas PUPR menunjuk CV. Rekans Tri Perkasa sebagai konsultan pengawas.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dedi Novriantika melalui Bidang Bina Marga Susiana menyampaikan bahwa peningkatan jalan ini merupakan lanjutan dari pekerjaan sebelumnya yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi dan fungsi jalan agar lebih layak dan aman dilalui masyarakat.
Jalan tersebut memiliki peran strategis sebagai akses utama aktivitas pemerintahan, ekonomi, serta mobilitas warga di Kecamatan Nipah Panjang dan sekitarnya.
“Dengan dilaksanakannya peningkatan jalan ini, diharapkan arus transportasi menjadi lebih lancar, waktu tempuh semakin efisien, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dinas PUPR Tanjab Timur juga menegaskan komitmennya untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan secara ketat agar proyek selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur secara bertahap dan berkelanjutan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
Adapun pengecekan yang dilakukan meliputi pemeriksaan ketebalan rigid beton, pengukuran ruas jalan dan lebar bahu jalan, serta pengecekan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas konstruksi tetap terjaga, memenuhi standar mutu, dan hasil pekerjaan dapat bertahan dalam jangka panjang sesuai perencanaan.(BSG).

















Discussion about this post