RJ.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian melaksanakan Apel Kesiapsiagaan dalam rangka menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, pada Senin (22/12/2025).
Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk kesiapan dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama momentum akhir tahun.
Apel kesiapsiagaan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari, TNI-Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Pemadam Kebakaran, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas pemasyarakatan, TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, Dinas kesehatan dan peserta magang.
Dalam rangkaian apel tersebut, dilaksanakan penyematan tanda kesiapsiagaan secara simbolis kepada dua orang pegawai Lapas Kelas IIB Muara Bulian. Penyematan ini menjadi simbol kesiapan personel dalam melaksanakan tugas pengamanan dan pelayanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru, sekaligus sebagai motivasi bagi seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Apel kesiapsiagaan ini merupakan sarana konsolidasi dan penguatan koordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh jajaran siap menghadapi potensi gangguan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru. Kesiapsiagaan adalah kunci utama dalam menciptakan lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kalapas.
Selain itu, Kalapas juga mengapresiasi dukungan dan sinergi dari Pemerintah Daerah, TNI, Polri, BNN, Damkar, dan Dinas Kesehatan yang selama ini telah terjalin dengan baik. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan, penanganan keadaan darurat, serta pencegahan gangguan kamtib di lingkungan lapas.
Setelah Apel berakhir, Kalapas dan BNN beserta rombongan melaksanakan razia gabungan terhadap warga binaan. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan komitmen bersama dalam mencegah peredaran barang terlarang, khususnya handphone dan narkoba di lingkungan Lapas. (Hd)

















Discussion about this post