Tanjabtimur-
Upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika terus diperkuat melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) serta Seksi Rehabilitasi.
Kegiatan pers rilis dilaksanakan di aula kantor BNNK Tanjan Timur, pada hari Selasa (23/12/2025). Pres rilis ini dilakukan guna memperkuat
Program-program yang difokuskan pada pencegahan dini, peningkatan kesadaran masyarakat, hingga layanan rehabilitasi bagi warga yang terdampak penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Tanjab Timur AKBP Kristian Adi Wibawa, S.P., M.H., saat Pres Rilis didampingi Sri Agustina, Am.KL selaku Penanggung Jawab Rehabilitasi, dan Sakti Wijaya, S.E, selaku Seksi P2M, menjelaskan kegiatan difokuskan pada bidang pencegahan narkotika dengan melaksanakan dua upaya strategis. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang menyasar para pemangku kepentingan (stakeholders) di empat lingkungan, yakni lingkungan masyarakat, pemerintahan, swasta, serta instansi pendidikan.
“Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Seksi P2M ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya narkotika serta mendorong peran aktif seluruh elemen dalam upaya pencegahan” Jelasnya.
Sakti Wijaya juga menambahkan Seksi P2M juga telah membentuk satu Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Pembentukan Desa Bersinar ini diharapkan menjadi contoh serta motor penggerak bagi desa-desa lain dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.
Tidak hanya itu, upaya pencegahan juga dilakukan melalui kegiatan Deteksi Dini Bahaya Narkoba yang telah menjangkau sebanyak 680 orang. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk mengenali potensi risiko sejak awal serta mendorong masyarakat agar lebih waspada dan peduli terhadap ancaman narkoba di lingkungan sekitar.
Sakti Wijaya menjelaskan saat ini Seksi P2M difokuskan pada kegiatan yang diarahkan pada pelayanan dan pemulihan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Tercatat sebanyak 25 orang masyarakat telah dilayani dan mengikuti program rehabilitasi sebagai bentuk upaya pemulihan dari penyalahgunaan narkoba. Program rehabilitasi ini dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial”jelasnya kepada media.
Seksi Rehabilitasi juga telah membentuk Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dalam penanganan dan pendampingan korban penyalahgunaan narkoba. Keberadaan unit ini diharapkan dapat mempercepat proses intervensi serta memperluas jangkauan layanan rehabilitasi di tingkat masyarakat.
Selain layanan rehabilitasi, Seksi Rehabilitasi juga memberikan pelayanan publik kepada masyarakat berupa penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba. Hingga saat ini, pelayanan tersebut telah diberikan kepada 175 orang dan menjadi salah satu sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Melalui berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut, diharapkan upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi narkoba dapat berjalan secara berkelanjutan serta melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.(BSG).

















Discussion about this post