Tanjabtimur–
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur menutup tahun 2025 dengan melakukan pres rilis capaian kinerja gemilang.
Dalam pres rilis tersebut Kajari Dr Beni Siswanto di dampingi para Kasi memaparkan capaian selama tahun 2025.
Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun 2025 yang digelar pada Senin (8/12/2025) di Hotel BW Luxury Jambi, Kejari Tanjab Timur berhasil meraih empat penghargaan bergengsi sekaligus.
Empat penghargaan tersebut yakni Peringkat I Bidang Intelijen, Peringkat I Bidang Pengawasan, Peringkat III Bidang Tindak Pidana Khusus, dan Peringkat III Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti se-wilayah Provinsi Jambi.
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H.
Prestasi tersebut mencerminkan konsistensi dan kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Tanjab Timur dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik sepanjang tahun 2025.
Sepanjang tahun 2025, Kejari Tanjab Timur mencatat berbagai capaian signifikan di seluruh bidang, seperti di Bidang Pembinaan berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.219.922.012, atau 580,94 persen dari target Rp382.125.000.
Bidang Intelijen melaksanakan 9 kegiatan Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PPS), 9 kegiatan lidpamgal. 12 kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, 4 kegiatan PAKEM, serta 2 kegiatan kampanye antikorupsi.
Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) menangani 121 SPDP, dengan 86 berkas dinyatakan lengkap, 99 perkara tahap II, 115 perkara dieksekusi, serta 1 perkara diselesaikan melalui keadilan restoratif.
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menangani 5 perkara penyelidikan dan 5 perkara penyidikan, termasuk perkara korupsi BBM dan sektor pendidikan. Sepanjang 2025, Pidsus juga melakukan 2 penuntutan dan 6 eksekusi perkara tindak pidana korupsi.
Dari penanganan tersebut, Kejari Tanjab Timur berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.669.990.396, terdiri dari uang pengganti dan denda.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat 1 perkara litigasi, 7 non-litigasi, 44 pelayanan hukum, 2 MoU, serta 32 kegiatan pendampingan hukum.
Bidang Pemulihan Aset mengeksekusi 77 barang rampasan dan menyelesaikan pemulihan aset negara senilai Rp2.075.242.396 dari lelang, uang pengganti, uang denda, dan penjualan langsung.
Kejari Tanjab Timur
Komitmen Antikorupsi
Dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Timur Dr. Beni Siswanto
menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Dalam pres rilis akhir tahun Dr. Beny Siswanto, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran.
“Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan raihan empat penghargaan dan capaian kinerja sepanjang 2025, Kejari Tanjung Jabung Timur dinilai berada pada jalur yang tepat dalam memperkuat perannya sebagai aparat penegak hukum serta meningkatkan kepercayaan publik di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.(BSG).

















Discussion about this post