RJ.COM – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Malam Keagungan Melayu 2026 dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi, Selasa (6/1/2026) malam. Pada kegiatan yang berlangsung di Taman Mini Melayu Jambi (eks Arena MTQ), Pemprov Jambi menganugerahkan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dan Anugerah Maestro Seni Tradisi kepada pelaku budaya yang dinilai berjasa melestarikan kebudayaan Melayu Jambi.
Mengusung tema “Kalavibhaga Sang Kala: Jejak Melayu Jambi”, acara ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kekayaan budaya Melayu Jambi yang terus berkembang lintas generasi.
Malam Keagungan Melayu dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ketua TP PKK Provinsi Jambi, jajaran organisasi perangkat daerah, Kepala OJK Provinsi Jambi, tokoh adat, budayawan, seniman, serta tamu undangan lainnya.
Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada daerah dan pelaku budaya yang menerima penghargaan WBTb, serta kepada para maestro seni tradisi.
“Ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada Bapak dan Ibu yang telah menekuni bidangnya masing-masing dalam menjaga budaya daerah. Semoga dapat menjadi catatan sejarah penting bagi Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.
Ia menjelaskan, secara nasional saat ini terdapat sekitar 700 Warisan Budaya Takbenda yang telah ditetapkan. Pemerintah pusat menargetkan jumlah tersebut meningkat hingga lebih dari 2.000 WBTb.
“Kami berharap masih banyak potensi budaya dan maestro dari Jambi yang belum terdata, termasuk dari wilayah pesisir. Insyaallah akan kita usulkan pada tahun mendatang,” katanya.
Gubernur menilai keberadaan maestro seni tradisi penting sebagai teladan bagi generasi muda agar tetap mencintai dan melestarikan warisan budaya daerah.
Pada kesempatan tersebut, Al Haris juga menyampaikan bahwa pada Desember 2025, sebanyak sembilan tradisi dan budaya dari Provinsi Jambi telah ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Tradisi tersebut berasal dari berbagai kabupaten dan kota, antara lain Kuluk Kerinci, Ritus Bagelek, Seni Pertunjukan Gandai, Tari Teluk Kembang, hingga Bahasa Lisan Orang Rimba.
Selain itu, Pemprov Jambi menganugerahkan Anugerah Kebudayaan Maestro Seni Tradisi kepada dua seniman, yakni Aisyah, Maestro Seni Tradisi Bidang Musik Kelintang Perunggu dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta Abu Bakar, Maestro Seni Tradisi Krinok dari Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.
Dalam rangkaian HUT ke-69 Provinsi Jambi, pemerintah daerah juga mencanangkan Gerakan Jambi Berpantun sebagai upaya pelestarian dan pengembangan pantun Melayu Jambi. Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris yang menginisiasi gerakan tersebut.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, berhasil dihimpun 126.540 pantun dari 24.735 peserta yang kemudian dibukukan dalam Bunga Rampai Pantun Melayu Jambi. Pantun Melayu Jambi sendiri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak 2015 dan menjadi bagian dari pengakuan UNESCO sebagai Intangible Cultural Heritage pada 2020.
Pada acara tersebut juga diserahkan duplikat Sertifikat Warisan Budaya Takbenda kepada para kepala daerah dan pewaris budaya. Selain itu, Pemprov Jambi menyerahkan duplikat Sertifikat Cagar Budaya Nasional, yakni Prasasti Karang Berahi kepada Bupati Merangin dan Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah kepada Bupati Kerinci.
Puncak acara dimeriahkan dengan pagelaran seni “Kalavibhaga Sang Kala”, yang menggambarkan perjalanan sejarah Melayu Jambi dari masa Melayu Tua, Hindu-Buddha, hingga Islam.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, selaku Ketua Panitia Penyelenggara, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan HUT ke-69 Provinsi Jambi.
“Pemberian anugerah kepada para maestro seni merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan seni dan budaya Jambi,” kata Sudirman. (Adv)

















Discussion about this post