RJ.COM – Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian melaksanakan kegiatan tes urine bagi petugas lapas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika, Jum’at (9/1/2026).
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi dan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari.
Pelaksanaan tes urine berlangsung di Poliklinik Lapas Kelas IIB Muara Bulian mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, memimpin langsung kegiatan yang diawali dengan apel persiapan serta pengarahan kepada seluruh peserta. Tes urine dilaksanakan secara humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Peserta kegiatan meliputi Kepala Lapas, tim BNNK Batanghari, tenaga kesehatan Lapas, petugas lapas, serta kepala regu jaga dan anggota pengamanan. Adapun jumlah peserta yang mengikuti tes urine sebanyak 171 orang, terdiri dari 32 orang petugas lapas dan 139 orang WBP kasus narkotika, dengan rincian 35 orang tahanan dan 104 orang narapidana.
Dalam arahannya, Kalapas menegaskan kepada seluruh WBP agar senantiasa mematuhi aturan tata tertib serta tidak mencoba-coba menggunakan narkotika di dalam lapas.
“Kegiatan tes urine ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Lapas Kelas IIB Muara Bulian yang bersih dari narkotika. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti melanggar, dan akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kalapas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine baik petugas lapas maupun WBP kasus narkotika dinyatakan NEGATIF narkoba.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Muara Bulian terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari narkotika dan barang terlarang. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (Hd)













Discussion about this post