RJ.COM – Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi kepada tujuh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Sekretaris Daerah Provinsi Jambi merupakan bentuk penghargaan sekaligus doa dari masyarakat adat. Prosesi penganugerahan berlangsung di Balairungsari LAM Jambi, Rabu (21/1/2026).
Menurut Al Haris, pemberian gelar adat merupakan pengakuan LAM Jambi kepada para penerima sebagai bagian dari masyarakat adat Melayu Jambi. Gelar tersebut disesuaikan dengan peran, karakter, dan pengabdian masing-masing penerima, sekaligus memuat harapan agar mereka terus berkontribusi bagi masyarakat dan daerah.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan keputusan penganugerahan gelar adat oleh Ketua Umum LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus. Prosesi dilanjutkan dengan penyematan pin, pemasangan selempang dan gordon, penyerahan keris oleh Gubernur Jambi selaku Pembina LAM Jambi, serta penyerahan piagam gelar adat dan buku pokok adat Melayu Jambi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani. Acara juga diisi dengan prosesi tepuk tawar dan pengumuman adat.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa penganugerahan gelar adat kepada unsur Forkopimda telah melalui proses dan pertimbangan yang matang sesuai ketentuan LAM Jambi. Para penerima dinilai memiliki kapasitas, ketulusan, serta komitmen dalam membina masyarakat, adat, dan budaya di Provinsi Jambi.
“Pemberian gelar ini menunjukkan bahwa Lembaga Adat Melayu Jambi memuliakan para pembina adat yang selama ini berperan sesuai tugas dan jabatan masing-masing. Gelar tersebut sekaligus menjadi amanah untuk terus mengabdi kepada masyarakat,” ujar Al Haris.
Al Haris berharap momentum penganugerahan gelar adat ini dapat memperkuat nilai-nilai kearifan lokal Melayu Jambi yang berlandaskan falsafah adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah. Nilai tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
“Melalui sinergi bersama, nilai budaya lokal dapat menjadi perekat sosial dan mendukung program pembangunan di Provinsi Jambi. Kami berharap para penerima gelar adat ini semakin memperkuat hubungan emosional dan silaturahmi antara pemerintah, pemangku adat, dan masyarakat,” kata Al Haris.
Sementara itu, Ketua Umum LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat bukan sekadar seremonial, melainkan mengandung amanah dan tanggung jawab moral. Menurutnya, penerima gelar dituntut menjadi teladan bagi masyarakat.
“Penganugerahan ini sah secara adat dan memiliki legitimasi karena diatur dalam ketentuan yang berlaku. Kami berharap kolaborasi antara LAM Jambi dan unsur negara semakin kuat dalam menjaga keharmonisan sosial serta melestarikan kearifan lokal,” ujar Hasan Basri Agus. (Adv)

















Discussion about this post