Tanjabtimur –
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjung Jabung Timur bersama Polsek Muara Sabak Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang petani bernama Lambak, Selasa (27/01/2026). Ada 19 adegan dalam tenkortuksi tersebut
Rekonstruksi tersebut dilaksanakan langsung di lokasi perkebunan kelapa, tepat di tempat ditemukannya korban dalam kondisi tidak bernyawa beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini dilakukan guna memperjelas rangkaian peristiwa pembunuhan serta mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay, didampingi Kapolsek Muara Sabak Timur AKP Chandra Adinata memimpin langsung jalannya rekonstruksi yang disaksikan pihak kejaksaan, pengacara serta warga sekitar.
Dalam keterangannya, AKP Ahmad Soekany Daulay mengatakan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian, mulai dari awal pertemuan antara pelaku dan korban hingga terjadinya tindak pidana pembunuhan.
“Rekonstruksi ini kami lakukan untuk memperjelas peran tersangka dan memastikan kesesuaian antara keterangan yang diberikan dengan fakta yang ada di lokasi kejadian,” ujar AKP Ahmad Soekany Daulay.
Ia menjelaskan, dalam rekonstruksi tersebut ada 19 adegan yang diperagakan, adegan tersebut menggambarkan tindakan tersangka terhadap korban. Dari hasil rekonstruksi, penyidik memperoleh gambaran utuh mengenai motif, cara, serta waktu terjadinya pembunuhan, dan dipastikan pembunuhan tersebut telah di rencanakan tersangka bernama Jumadi.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur mengatakan, pengamanan selama rekonstruksi dilakukan secara ketat guna menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia menegaskan bahwa kasus pembunuhan Lambak akan ditangani secara profesional dan transparan hingga ke tahap persidangan. Setelah rekonstruksi ini, berkas perkara akan segera dilengkapi dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
AKP Ahmad Soekany Daulay juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Dengan digelarnya rekonstruksi ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi keluarga korban serta menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang adil di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.(BSG).












Discussion about this post