Tanjabtimur–
Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan terhadap seorang petani bernama Lambak. Berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjung Jabung Timur, bersama Polsek Muara Sabak Timur, untuk bdiketahui bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya oleh tersangka bernama Jumadi.
Rekonstruksi berlangsung di lokasi perkebunan kelapa, tempat ditemukannya jasad korban, dan disaksikan langsung oleh pihak kepolisian, jaksa, serta sejumlah pihak terkait. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sejak awal hingga korban meninggal dunia.
Dari hasil rekonstruksi terungkap, tersangka Jumadi telah menyiapkan alat yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban sejak hari Senin, atau beberapa hari sebelum kejadian pembunuhan. Alat tersebut berupa tombak atau tojok kelapa yang disembunyikan di bawah pelepah daun kelapa kering di sekitar lokasi kejadian.
Pada hari kejadian, tersangka mendatangi korban yang sedang berada di sekitar kebun kelapa. Tanpa diduga korban, tersangka kemudian mengambil tojok kelapa yang telah disembunyikannya dan menusukkannya ke bagian leher korban, hingga tembus ke bagian belakang leher.
Setelah korban tersungkur, tersangka tidak langsung meninggalkan lokasi. Dalam rekonstruksi diperagakan, tersangka kemudian mengendong tubuh korban dan membawanya ke area kebun kelapa yang bersebelahan dengan kebun pinang milik Lambak.
Sesampainya di kebun kelapa tersebut, korban diletakkan dengan posisi telungkup. Untuk memastikan korban benar-benar meninggal dunia, tersangka kembali melakukan kekerasan dengan mengambil pelepah kelapa dan memukulkannya ke bagian tengkuk korban.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur AKP Ahmad Soekany Daulay yang di dampingi Kapolsek Muara Sabak Timur AKP Chandra Adinata menjelaskan bahwa dari rangkaian adegan rekonstruksi, kuat dugaan bahwa perbuatan tersangka dilakukan dengan unsur kesengajaan dan perencanaan matang.
“Dari rekonstruksi ini terlihat jelas bahwa tersangka sudah menyiapkan alat dan lokasi sebelum kejadian. Ini memperkuat sangkaan pembunuhan berencana,” ujarnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan simbilan belas adegan yang menggambarkan secara detail tindakan yang dilakukannya terhadap korban. Seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan aman dan lancar dengan pengamanan ketat dari personil Polres Tanjab Timur dan Personil Polsek Muara Sabak Timur.
Kasat reskrim AKP Ahmad Soekany Daulay menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga tahap persidangan guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.(BSG).












Discussion about this post