• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Kasus Dugaan Penggelapan Mencuat, Manajemen SINGPHORIA Akan Laporkan Oknum ke APH

by Redaksi Realita Jambi
11 Februari 2026
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Penyelenggara konser SINGPHORIA SKJ ULTIMATE secara resmi menyampaikan klarifikasi terkait penundaan konser yang semula dijadwalkan pada 5 Desember 2025 dan telah dijadwalkan ulang menjadi 16 Januari 2026.

Dalam keterangan resminya, manajemen menjelaskan bahwa penundaan tersebut disebabkan persoalan serius dalam pengelolaan keuangan internal yang diduga mengandung unsur tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana.

Baca juga

Wagub Sani: Pemprov Jambi Dukung Penataan KCBN Muaro Jambi Jadi Warisan Dunia UNESCO

Unit Reskrim Polsek Sadu Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan di PT IKL Desa Sungai Benuh

Wagub Sani Apresiasi Terbentuknya Program Dokter Spesialis UNJA

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Permasalahan ini mencuat setelah dilakukan audit internal sementara yang menemukan indikasi ketidaktransparanan laporan keuangan serta dugaan penyalahgunaan dana oleh oknum berinisial JEH, yang sebelumnya bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan kegiatan.

Berdasarkan hasil audit internal sementara, ditemukan indikasi kuat adanya pengelolaan dana yang tidak sesuai prosedur serta tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang transparan.

“Kami menduga terdapat unsur perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP,” ujar Klara, Project Director & Owner SINGPHORIA kepada media ini, Rabu (11/02/2025).

Menurut Klara, hingga saat ini oknum yang bersangkutan telah memutus komunikasi dan tidak dapat dihubungi, sehingga berdampak signifikan terhadap arus kas operasional konser.

Manajemen juga mengungkapkan bahwa seluruh akun media sosial resmi SINGPHORIA sebelumnya berada dalam kendali oknum tersebut. Kondisi ini menyebabkan keterlambatan penyampaian informasi kepada publik.

Saat ini, proses pemulihan akses akun tengah dilakukan melalui koordinasi dengan pihak penyedia platform, mengingat nomor verifikasi keamanan masih terhubung dengan nomor yang dikuasai oleh oknum dimaksud.

Menanggapi beredarnya informasi mengenai penggunaan rekening pribadi atas nama Fifi Silviana untuk transaksi tiket offline, manajemen mengaskan bahwa penggunaan rekening tersebut merupakan langkah teknis sementara guna memfasilitasi transaksi di lapangan.

Seluruh hasil penjualan tiket telah disetorkan kepada oknum pengelola keuangan, disertai bukti setor yang sah.

Fifi Silviana tidak terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana dan tidak membawa kabur dana hasil penjualan tiket.

Saat ini, Fifi Silviana bersikap kooperatif dan berstatus sebagai saksi internal dalam proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami tegaskan bahwa Saudari Fifi Silviana bukan pihak yang harus disalahkan. Ia justru membantu membuka fakta-fakta internal yang kini menjadi bagian dari proses hukum,” tegas Klara, Rabu (11/02/26).

Manajemen SINGPHORIA menyatakan telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan dana yang merugikan penonton, mitra, maupun nama baik SINGPHORIA. Langkah hukum telah kami tempuh agar pihak yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana maupun perdata,” ujar Klara.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik, manajemen menegaskan komitmennya untuk:

Memproses pengembalian dana (refund) secara bertahap kepada penonton yang telah mengajukan klaim.

Mengupayakan dana talangan dari mitra strategis guna mempercepat proses pengembalian.

Menjamin transparansi informasi selama proses hukum dan pemulihan keuangan berlangsung.

Di sisi lain, penyelenggara tetap berupaya agar konser SINGPHORIA ULTIMATE dapat terlaksana. Komunikasi intensif tengah dilakukan dengan manajemen artis guna menyusun ulang jadwal pelaksanaan.

“Kami memahami kekecewaan para penggemar. Sebagai Project Director dan Owner, saya bertanggung jawab penuh menyelesaikan persoalan ini secara hukum dan administratif. Fokus utama kami adalah mengembalikan hak penonton serta memastikan kepercayaan publik dapat pulih,” tutup Klara.

Sementara itu, JT selaku pengelola keuangan SINGPHORIA, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan dana hasil penjualan tiket tersebut.

Di waktu yang sama, Fifi Silviana selaku tim tiket SINGPHORIA membenarkan bahwa dana hasil penjualan tiket telah diserahkan kepada Jota Tonkin, sebagian kepada Klara, serta digunakan untuk membayar vendor, artis, maupun pihak venue atas arahan manajemen.

Ia menyebut seluruh transaksi dilakukan melalui rekening pribadinya dan dilengkapi bukti transfer serta berita acara.

“Untuk uang hasil penjualan tiket offline SINGPHORIA Jambi, sudah langsung saya serahkan kepada Saudara Jota. Ada juga yang saya serahkan kepada Saudari Klara, dan atas arahan mereka saya juga membayarkan langsung ke vendor, artis, maupun venue. Bukti-bukti transaksi melalui rekening saya lengkap, termasuk berita acaranya,” tegas Fifi.

Ia juga membantah tudingan yang menyebut dirinya membawa kabur dana penjualan tiket.

“Saya justru dituduh oleh pembeli tiket di Jambi sebagai pihak yang membawa kabur uang mereka, bahkan saya sudah diviralkan,” timpalnya. (*)

Previous Post

Wagub Sani Apresiasi Terbentuknya Program Dokter Spesialis UNJA

Next Post

Unit Reskrim Polsek Sadu Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan di PT IKL Desa Sungai Benuh

Artikel lainnya

Advertorial

Wagub Sani: Pemprov Jambi Dukung Penataan KCBN Muaro Jambi Jadi Warisan Dunia UNESCO

11 Februari 2026
Daerah

Unit Reskrim Polsek Sadu Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan di PT IKL Desa Sungai Benuh

11 Februari 2026
Advertorial

Wagub Sani Apresiasi Terbentuknya Program Dokter Spesialis UNJA

11 Februari 2026
Advertorial

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Advertorial

Wagub Sani Kukuhkan Pengurus FPRB Provinsi Jambi

10 Februari 2026
Daerah

Kadis Kominfo Tanjab Timur Fajar Alamsyah Sambangi Telkom Landmark Jakarta

10 Februari 2026
Daerah

Rapat Koordinasi Se Kecamatan Muara Sabak Barat Sekaligus Membahas Pemantapan Persiapan Musrenbang

10 Februari 2026
Advertorial

Perkuat Konektivitas Daerah, Diskominfo se-Provinsi Jambi Ikuti Sosialisasi Satelit Nasional Merah Putih

10 Februari 2026
Advertorial

Mewakili Bupati Batang Hari, Sekda Mula P Rambe Lantik Pejabat JPT Batang Hari

10 Februari 2026
Next Post

Unit Reskrim Polsek Sadu Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan di PT IKL Desa Sungai Benuh

Wagub Sani: Pemprov Jambi Dukung Penataan KCBN Muaro Jambi Jadi Warisan Dunia UNESCO

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting