RJ.COM – Penyelenggara konser SINGPHORIA SKJ ULTIMATE secara resmi menyampaikan klarifikasi terkait penundaan konser yang semula dijadwalkan pada 5 Desember 2025 dan telah dijadwalkan ulang menjadi 16 Januari 2026.
Dalam keterangan resminya, manajemen menjelaskan bahwa penundaan tersebut disebabkan persoalan serius dalam pengelolaan keuangan internal yang diduga mengandung unsur tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana.
Permasalahan ini mencuat setelah dilakukan audit internal sementara yang menemukan indikasi ketidaktransparanan laporan keuangan serta dugaan penyalahgunaan dana oleh oknum berinisial JEH, yang sebelumnya bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan kegiatan.
Berdasarkan hasil audit internal sementara, ditemukan indikasi kuat adanya pengelolaan dana yang tidak sesuai prosedur serta tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang transparan.
“Kami menduga terdapat unsur perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP,” ujar Klara, Project Director & Owner SINGPHORIA kepada media ini, Rabu (11/02/2025).
Menurut Klara, hingga saat ini oknum yang bersangkutan telah memutus komunikasi dan tidak dapat dihubungi, sehingga berdampak signifikan terhadap arus kas operasional konser.
Manajemen juga mengungkapkan bahwa seluruh akun media sosial resmi SINGPHORIA sebelumnya berada dalam kendali oknum tersebut. Kondisi ini menyebabkan keterlambatan penyampaian informasi kepada publik.
Saat ini, proses pemulihan akses akun tengah dilakukan melalui koordinasi dengan pihak penyedia platform, mengingat nomor verifikasi keamanan masih terhubung dengan nomor yang dikuasai oleh oknum dimaksud.
Menanggapi beredarnya informasi mengenai penggunaan rekening pribadi atas nama Fifi Silviana untuk transaksi tiket offline, manajemen mengaskan bahwa penggunaan rekening tersebut merupakan langkah teknis sementara guna memfasilitasi transaksi di lapangan.
Seluruh hasil penjualan tiket telah disetorkan kepada oknum pengelola keuangan, disertai bukti setor yang sah.
Fifi Silviana tidak terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana dan tidak membawa kabur dana hasil penjualan tiket.
Saat ini, Fifi Silviana bersikap kooperatif dan berstatus sebagai saksi internal dalam proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami tegaskan bahwa Saudari Fifi Silviana bukan pihak yang harus disalahkan. Ia justru membantu membuka fakta-fakta internal yang kini menjadi bagian dari proses hukum,” tegas Klara, Rabu (11/02/26).
Manajemen SINGPHORIA menyatakan telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan dana yang merugikan penonton, mitra, maupun nama baik SINGPHORIA. Langkah hukum telah kami tempuh agar pihak yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana maupun perdata,” ujar Klara.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik, manajemen menegaskan komitmennya untuk:
Memproses pengembalian dana (refund) secara bertahap kepada penonton yang telah mengajukan klaim.
Mengupayakan dana talangan dari mitra strategis guna mempercepat proses pengembalian.
Menjamin transparansi informasi selama proses hukum dan pemulihan keuangan berlangsung.
Di sisi lain, penyelenggara tetap berupaya agar konser SINGPHORIA ULTIMATE dapat terlaksana. Komunikasi intensif tengah dilakukan dengan manajemen artis guna menyusun ulang jadwal pelaksanaan.
“Kami memahami kekecewaan para penggemar. Sebagai Project Director dan Owner, saya bertanggung jawab penuh menyelesaikan persoalan ini secara hukum dan administratif. Fokus utama kami adalah mengembalikan hak penonton serta memastikan kepercayaan publik dapat pulih,” tutup Klara.
Sementara itu, JT selaku pengelola keuangan SINGPHORIA, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan dana hasil penjualan tiket tersebut.
Di waktu yang sama, Fifi Silviana selaku tim tiket SINGPHORIA membenarkan bahwa dana hasil penjualan tiket telah diserahkan kepada Jota Tonkin, sebagian kepada Klara, serta digunakan untuk membayar vendor, artis, maupun pihak venue atas arahan manajemen.
Ia menyebut seluruh transaksi dilakukan melalui rekening pribadinya dan dilengkapi bukti transfer serta berita acara.
“Untuk uang hasil penjualan tiket offline SINGPHORIA Jambi, sudah langsung saya serahkan kepada Saudara Jota. Ada juga yang saya serahkan kepada Saudari Klara, dan atas arahan mereka saya juga membayarkan langsung ke vendor, artis, maupun venue. Bukti-bukti transaksi melalui rekening saya lengkap, termasuk berita acaranya,” tegas Fifi.
Ia juga membantah tudingan yang menyebut dirinya membawa kabur dana penjualan tiket.
“Saya justru dituduh oleh pembeli tiket di Jambi sebagai pihak yang membawa kabur uang mereka, bahkan saya sudah diviralkan,” timpalnya. (*)














Discussion about this post