RJ .COM – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi, Muhammad Amin, membantah tuduhan bahwa dana zakat yang dikelola lembaganya digunakan untuk membiayai kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Amin saat menggelar konferensi pers bersama sejumlah awak media di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Jumat (6/3/2026), usai salat Jumat.
Ia menegaskan bahwa tidak ada dana zakat yang digunakan untuk kegiatan perjalanan Safari Ramadhan tersebut.
“Dengan tegas saya sampaikan, tidak ada satu rupiah pun dana BAZNAS yang digunakan untuk membiayai Safari Ramadhan Wakil Gubernur. Kegiatan tersebut dilakukan dengan biaya pribadi dan tidak menggunakan fasilitas BAZNAS,” ujar Muhammad Amin.
Isu mengenai penggunaan dana zakat mencuat setelah sejumlah media daring memuat pemberitaan yang menuding BAZNAS menjadi “sapi perah” dalam kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi. Salah satu pemberitaan tersebut dimuat oleh Tipikornews.id dengan judul artikel “Skandal Dana Umat: BAZNAS Jambi Diduga Jadi ‘Sapi Perah’ Safari Ramadhan Wagub”. Tudingan serupa juga muncul dalam pemberitaan yang dimuat oleh Korankomando.com.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Amin menegaskan bahwa pengelolaan dana zakat memiliki aturan yang ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, dana zakat hanya dapat disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf).
“BAZNAS tidak dapat menggunakan dana zakat di luar ketentuan tersebut. Penyaluran harus jelas kepada para mustahik. Karena itu, tuduhan bahwa dana zakat digunakan untuk membiayai perjalanan Safari Ramadhan tidak benar,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan BAZNAS dalam kegiatan Safari Ramadhan hanya sebatas menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat, seperti santunan kepada fakir miskin, bantuan sosial, maupun program pemberdayaan ekonomi.
Ia menambahkan, kegiatan Safari Ramadhan justru membantu BAZNAS menyalurkan bantuan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Data penerima bantuan diperoleh dari pemerintah desa, kelurahan, serta BAZNAS kabupaten dan kota.
Muhammad Amin juga mengingatkan pentingnya klarifikasi sebelum menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami berharap setiap informasi yang beredar dapat diklarifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa BAZNAS Provinsi Jambi selama ini menjalankan berbagai program bantuan bagi masyarakat, antara lain bantuan pendidikan melalui program Jambi Cerdas, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Jambi Sejahtera, serta program bantuan perbaikan rumah bagi warga kurang mampu.
Selain itu, BAZNAS juga menyalurkan ribuan beasiswa pendidikan, bantuan pengobatan bagi masyarakat kurang mampu, serta bantuan sembako dan program pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha mikro dari kalangan mustahik.
Muhammad Amin mengajak masyarakat yang ingin mengetahui pengelolaan dana zakat untuk datang langsung ke kantor BAZNAS.
“Jika ada yang ingin mengetahui atau mempertanyakan pengelolaan dana zakat, kami terbuka. Silakan datang ke kantor BAZNAS untuk melihat data secara transparan,” katanya.
Dalam konferensi pers tersebut, Muhammad Amin didampingi sejumlah pengurus BAZNAS Provinsi Jambi, di antaranya Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Jambi, Muslim, dan Wakil Ketua III, Sri Rahayu. (adv)
















Discussion about this post