Tanjabtimur –
Kasus perampokan yang menimpa seorang lansia Ahuwa (80) tahun warga Kelurahan Singkep Kabupaten Tanjung Jabung Timur kini mulai menemukan titik terang. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjab Timur bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay, turun langsung ke lokasi kejadian bersama personel untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah TKP tersebut, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan yang mengarah pada identitas pelaku.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan yang kami himpun di lapangan, identitas pelaku sudah kami kantongi,” ujar AKP Ahmad Soekany Daulay.
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci lebih jauh terkait identitas maupun kronologi lengkap kejadian, karena proses penyelidikan masih terus berlangsung. Saat ini, tim Satreskrim tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Saat ini Sat Reskrim Polres Tanjab Timur terus bekerja untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap secara tuntas kasus tersebut.(BSG)















Discussion about this post