RJ.COM – Gubernur Jambi Al Haris mendampingi Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam audiensi terkait penyelesaian permasalahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) IV Gelam Baru, Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Sengeti, Rabu (20/8/2025).
Menteri Iftitah menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta seluruh pihak yang hadir.
“Ini merupakan kunjungan pertama saya sebagai Menteri ke Jambi, dan insya Allah saya akan lebih sering datang ke sini,” kata Iftitah.
Terkait permasalahan TSM IV Gelam Baru, Menteri Iftitah menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terbaik.
“Saya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Jika mediasi memungkinkan, itu yang kita utamakan. Namun, jika diperlukan jalur hukum, kita juga akan menempuhnya. Keterangan saksi-saksi, termasuk dari tokoh setempat, akan sangat penting dalam proses ini,” ujarnya.
Iftitah menambahkan, pemerintah pusat tengah menyiapkan langkah strategis untuk pengembangan kawasan transmigrasi. Tahun ini, dua tim dari perguruan tinggi ternama akan diturunkan untuk meneliti potensi ekonomi di kawasan transmigrasi Melolo, Nusa Tenggara Timur. Tahun depan, pemerintah juga berencana memberikan beasiswa kepada 100 mahasiswa pascasarjana.
“Kami juga berencana membangun Kampus Patriot di kawasan transmigrasi dengan empat jurusan utama, yaitu Teknologi Pertanian, Teknik Kimia, Teknik Mesin, dan Teknik Elektro. Harapannya, kawasan ini dapat melahirkan ahli-ahli industri gula yang bisa menjadi rujukan nasional,” jelasnya.
Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, turut mengapresiasi kehadiran Menteri Transmigrasi di Jambi.
“Sejak awal saya sudah menyampaikan kepada beliau soal permasalahan transmigrasi di Jambi yang jumlahnya mencapai ratusan ribu. Alhamdulillah, kali ini beliau hadir langsung. Mudah-mudahan persoalan tersebut segera diselesaikan,” kata Edi.
Edi menambahkan, rapat Komisi V DPR RI bersama Kementerian Transmigrasi pada 30 Juni lalu menyoroti dua hal penting: pertama, wilayah transmigrasi yang masih berstatus kawasan hutan harus segera dikeluarkan agar transmigran mendapat kepastian hukum; kedua, pembenahan regulasi yang berkaitan dengan agraria dan tata ruang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muaro Jambi, Ermandes Ibrahim, menjelaskan persoalan TSM IV Gelam Baru bermula dari status lahan pencadangan Gelam II, III, dan IV yang tidak diakui ATR/BPN Muaro Jambi. Sebanyak 200 kepala keluarga (KK) peserta TSM Desa Gambut Jaya hingga kini belum mendapat lahan usaha 1,19 hektare per KK.
Selain itu, pada lahan pencadangan seluas sekitar 850 hektare yang semestinya diperuntukkan bagi permukiman transmigrasi UPT II, III, dan IV, justru berlangsung kegiatan perusahaan sawit dan kelompok tani, bahkan sebagian telah terbit sertifikat hak milik (SHM) melalui redistribusi tanah.
“Sudah 17 tahun peserta TSM IV Gambut Jaya menunggu hak mereka. Belasan rapat dan surat telah dilayangkan, banyak pihak dilibatkan, tetapi belum ada solusi. Hari ini kami berharap Pak Menteri dapat memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN RI untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Ermandes. (Adv)
Discussion about this post