tanjabtimur-
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Menjaga Ketertiban Dan Kondusivitas Di Kabupaten Tanjab Timur.
Rapat Koordinasi ini untuk melakukan Sosialisasi pembinaan dan pemberdayaan Ormas adalah kegiatan yang diselenggarakan pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) atau instansi terkait lainnya untuk meningkatkan kesadaran hukum, profesionalitas, dan kemandirian Ormas dalam berkontribusi pada pembangunan daerah. Tujuannya adalah menguatkan peran Ormas sebagai mitra strategis pemerintah, penyalur aspirasi masyarakat, dan agen perubahan sosial yang konstruktif.
Kegiatan Rakor tersebut di buka langsung Sekban Kesbangpol Tanjab Timur Baharuddin, di hadiri Bupati Tanjab Timur yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Zekky Zulkarnain , dari Kementerian Hukum dan HAM Budi Lesmana dan Prawitri Thalib, serta Organisasi Masyarakat (Ormas) Tanjab Timur, bertempat di ruang Aula Kesbangpol Tanjab Timur (01/09/2025).
Dalam laporannya Sekertaris Badan Kesbangpol Burhanuddin menjelaskan. Kegiatan Rapat Koordinasi kali ini mengangkat tema “Komitmen Bersama Menjaga Ketertiban dan Kondusivitas di Kabupaten Tanjung Jabung Timur”, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan strategi bersama dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi masyarakat yang aman dan tentram di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.
Dalam laporannya Sekretaris Badan Kesbangpol Burhanuddin juga menjelaskan terkait
– Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor 56 tahun 2017 tentang pengawasan organisasi kemasyarakatan di lingkungan kementrian dalam negeri dan pemerintah daerah.
– Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia Nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat serta perlindungan Masyarakat.
– Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 200.5.2/e-37/POLPUM, tanggal 10 mei 2025, tentang Pembentukan satuan tugas terpadu operasi penanganan premanisme dan ormas bermasalah yang mengganggu keamanan dan ketertiban Masyarakat, investasi dan pelaku dunia usaha,
– Serta Surat Keputusan (SK) Bupati Tanjung jabung Timur, Nomor 129 tahun 2025 tentang pembentukan tim terpadu pembinaan, pemberdayaan, dan pengawasan organisasi kemasyarakatan Kab. Tanjung jabung Timur, dan SK Bupati tanjung jabung timurnomor 229 tahun 2025 tentang pembentukan tim terpadu penanganan premanisme dan ormas bermasalah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dalam sambutannya Bupati Tanjab Timur yang di wakili Kepala Badan Kesbangpol Zekky Zulkarnain mengatakan. Untuk kita ketahui, dinamika keamanan dan ketertiban yang sering terjadi akhir-akhir ini masih menjadi tantangan bagi kita semua, seperti halnya aktivitas premanisme, kenakalan remaja, gank motor, peredaran narkoba hingga munculnya ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya.
“Aktivitas semacam ini bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas daerah, menghambat investasi, serta melemahkan kewibawaan pemerintah. Untuk itu, diperlukan langkah bersama melalui forum koordinasi lintas sektor untuk merumuskan strategi kewaspadaan dini, pencegahan, dan pembinaan secara terpadu”ucapnya
Kaban Kesbangpol Zekky Zulkarnain menambahkan. Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk :
1. Meningkatkan pemahaman bersama tentang fenomena premanisme dan ormas bermasalah.
2. Menguatkan koordinasi antarinstansi terkait penanganan permasalahan sosial dan keamanan.
3. Merumuskan langkah strategis bersama untuk menciptakan ketertiban umum dan kondusivitas daerah.
Kegiatan ini merupakan upaya penting untuk membangun kolaborasi yang harmonis, memperkuat kordinasi, serta meningkatka kapasitas organisasi.
“Saya mengajak kita semua untuk terus mempererat kerjasama antara pemerintah dan ormas,”lanjutnya
“Mari kita jadikan ormas sebagai pilar penting dalam pembangunan daerah, sebagai wadah yang mampu berkontribusi positif di Kabupaten Tanjab Timur”pungkasnya.(BSG).
Discussion about this post