RJ.COM – Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari menghadiri rapat koordinasi penguatan sinergi dan kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Kehadiran Ketua DPRD Batang Hari dalam rapat tersebut menegaskan komitmen lembaga legislatif daerah untuk memperkuat sinergi dengan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Rapat koordinasi ini digelar KPK sebagai upaya memperkuat kerja sama lintas instansi dalam pemberantasan korupsi di Wilayah I. Kegiatan tersebut berlandaskan Pasal 6 huruf b dan huruf d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam ketentuan tersebut, KPK berwenang melakukan koordinasi dengan instansi penegak hukum dan lembaga penyelenggara pelayanan publik, serta menjalankan fungsi supervisi terhadap pelaksanaan program antikorupsi di daerah.
Ketua DPRD Batang Hari menyampaikan dukungannya terhadap langkah KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah. Ia menilai kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak. Semua unsur pemerintahan harus bergerak bersama untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Selain Ketua DPRD, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Batang Hari, Wakil Ketua DPRD, Pj Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperida) Kabupaten Batang Hari.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah dan DPRD Batang Hari berharap dapat memperkuat kerja sama strategis dengan KPK untuk mempercepat pembangunan daerah yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi. (Adv)

















Discussion about this post