RJ.COM – Gubernur Jambi Al Haris meluncurkan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Jambi Tahun 2025–2029 sekaligus menandatangani komitmen bersama pembangunan kependudukan lintas kabupaten/kota.
Acara berlangsung di Ruang JDAC, Kantor Gubernur Jambi, Kamis (30/10/2025) pagi.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan mempercepat implementasi pembangunan kependudukan yang berkelanjutan, berkeadilan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa penandatanganan komitmen bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata kesungguhan pemerintah daerah dalam menjadikan isu kependudukan sebagai prioritas utama pembangunan daerah.
“Penandatanganan hari ini bukan hanya simbolis, tetapi manifestasi tekad bersama menjadikan isu kependudukan sebagai prioritas pembangunan. Kita ingin penduduk Jambi tumbuh sehat, berpendidikan, produktif, berkarakter, dan berdaya saing,” ujar Al Haris.
Ia mengajak seluruh bupati dan wali kota di Jambi untuk menjadikan GDPK sebagai momentum awal mempercepat implementasi rencana aksi daerah di wilayah masing-masing. Menurutnya, keberhasilan pembangunan kependudukan memerlukan kerja kolaboratif, bukan upaya parsial.
“Mari jadikan Peta Jalan dan Rencana Aksi Daerah ini sebagai panduan strategis dan alat ukur keberhasilan kita bersama dalam mengelola pembangunan kependudukan,” kata Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menekankan bahwa GDPK Provinsi Jambi 2025–2050 merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan berbasis people development atau pembangunan yang berorientasi pada manusia. Dokumen ini juga bertujuan menjaga keseimbangan antara kuantitas, kualitas, dan persebaran penduduk di Jambi.
“Penduduk bukan hanya objek pembangunan, melainkan subjek utama dan tujuan akhir pembangunan itu sendiri,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut Al Haris, berkomitmen memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga, dan mitra pembangunan agar setiap kebijakan berbasis data dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut peluncuran GDPK, turut diluncurkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan dan Rencana Aksi Daerah GDPK 2025–2029. Kedua dokumen tersebut akan menjadi pedoman kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta pemerintah kabupaten/kota untuk mewujudkan penduduk berkualitas.
“Kedua dokumen ini bukan hanya pedoman, tetapi acuan kerja nyata. Kita ingin setiap kebijakan dan program berpihak pada peningkatan kualitas penduduk, baik dari aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun karakter,” tutur Al Haris.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan kependudukan ke depan semakin kompleks, seperti pertumbuhan jumlah penduduk, ketimpangan persebaran, hingga kualitas sumber daya manusia. Karena itu, data kependudukan yang akurat menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan.
“Kita harus memastikan setiap kebijakan pembangunan berbasis data yang akurat agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas komitmennya dalam pembangunan kependudukan. GDPK disebut menjadi tonggak penting dalam mewujudkan masyarakat Jambi yang berkualitas dan berdaya saing.
Acara ini dihadiri para kepala daerah se-Provinsi Jambi, di antaranya Bupati Kerinci, Bungo, Batanghari, serta Wali Kota Sungai Penuh. Hadir pula wakil bupati dari Merangin, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Tebo, serta Wakil Wali Kota Jambi. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, kepala OPD, akademisi, dan mitra pembangunan yang fokus pada isu kependudukan. (Adv)

















Discussion about this post