TANJAB TIMUR –
Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali melakukan kegiatan pengawasan dan pemantauan terhadap peredaran Produk Asal Hewan (PAH) dan Hasil Produk Asal Hewan (HPAH) di sejumlah titik seperti toko daging frozen foods di kelurahan Talang babat dan sejumlah pasar tradisional,
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan pangan asal hewan serta mencegah masuknya produk tidak layak konsumsi ke masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan yang diwakili oleh Kabid Keswan dan Kesmavet Edo wirandy, ST menjelaskan bahwa pengawasan rutin ini merupakan bagian dari program pengendalian mutu dan keamanan produk hewani yang beredar, terutama menjelang masa-masa tertentu di mana permintaan pasar meningkat.
“Kegiatan pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh PAH dan HPAH yang beredar memenuhi standar keamanan pangan. Kami ingin memastikan tidak ada produk yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Tim Disbunak melakukan pengecekan mulai dari kondisi fisik produk, kelayakan penyimpanan, hingga kelengkapan dokumen kesehatan hewan. Pengawasan juga difokuskan pada distributor, tempat penjualan, hingga pedagang tradisional di tingkat kecamatan.
Menurut Kabid, hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi peredaran produk berbahaya. Namun pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah potensi pelanggaran.
“Pengawasan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala. Selain itu, kami juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar selalu memperhatikan higienitas serta legalitas produk yang dijual,” tambahnya.
Disbunak Tanjab Timur berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam mengutamakan keamanan pangan, sehingga produk hewani yang dikonsumsi benar-benar aman dan layak.(BSG).
















Discussion about this post