Tanjabtimur –
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Timur memastikan pembangunan Jembatan RT 07 Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Sabak Timur, telah selesai dikerjakan dan kini sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perkim Tanjab Timur, Ulfi Rahmad, saat turun langsung ke lokasi bersama Kabidnya Sinta Olivia Supriyadi dan jajaran teknis dan pihak terkait, Rabu (17/12).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik jembatan sekaligus menindaklanjuti sejumlah masukan dan sorotan warga yang muncul selama proses pengerjaan berlangsung.
“Hari ini kami turun langsung melihat kondisi di lapangan. Secara fisik, jembatan sudah selesai dibangun dan sudah bisa dilalui oleh masyarakat,” ujar Ulfi Rahmad di sela-sela peninjauan.
Ulfi menjelaskan, dalam pelaksanaan pembangunan jembatan terdapat beberapa penyesuaian pekerjaan yang harus dilakukan akibat kondisi lapangan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan perencanaan awal. Salah satu kendala utama adalah bentang sungai yang ternyata lebih panjang dari hasil perencanaan, sehingga plat injak jembatan sebagaimana tercantum dalam kontrak awal tidak dapat langsung terhubung ke tanggul sungai.
Kondisi tersebut, membuat jembatan tidak akan berfungsi maksimal jika tidak dilakukan penyesuaian teknis. Oleh karena itu, Dinas Perkim Tanjab Timur mengambil langkah melakukan perubahan pekerjaan melalui mekanisme Contract Change Order (CCO).
“CCO dilakukan dengan mengalihkan sebagian pekerjaan ke pembangunan oprit. Oprit ini berupa penimbunan menggunakan material batu dan tanah, agar akses naik-turun jembatan dapat digunakan dengan aman oleh masyarakat,” jelasnya.
Menurut Ulfi, penyesuaian pekerjaan ini bukan untuk mengubah fungsi jembatan, melainkan justru untuk memastikan keberadaan jembatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.
“Penyesuaian ini kami lakukan agar jembatan tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sehari-hari,” tegasnya.
Menanggapi sorotan warga terkait pekerjaan penimbunan oprit yang dinilai masih membutuhkan perbaikan, Ulfi memastikan seluruh proses pembangunan telah melalui evaluasi bersama konsultan perencana serta pengawas lapangan. Ia menegaskan, penanganan lanjutan tetap akan dilakukan demi menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jembatan.
“Oprit tidak serta-merta ditimbun. Akan diturap terlebih dahulu sebelum penimbunan lanjutan dilakukan, agar struktur lebih kuat dan tidak mudah tergerus,” katanya.
Selain itu, Dinas Perkim juga memberikan catatan khusus kepada rekanan pelaksana agar segera menyelesaikan pekerjaan finishing akhir, termasuk aspek keselamatan dan kerapian, sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan.
Ulfi menegaskan, pihaknya tidak akan lepas tangan setelah pekerjaan utama dinyatakan selesai. Pengawasan terhadap proyek infrastruktur, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, akan terus dilakukan secara berkala.
“Kami terbuka terhadap masukan masyarakat. Setiap kritik dan saran akan menjadi bahan evaluasi agar pembangunan ke depan lebih baik dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia berharap, keberadaan Jembatan RT 07 Muara Sabak Ilir dapat memperlancar mobilitas warga, mendukung aktivitas ekonomi, serta meningkatkan konektivitas antar wilayah di Kecamatan Sabak Timur.
“Tujuan utama pembangunan ini adalah untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, kami pastikan jembatan ini aman, layak, dan bermanfaat bagi warga,” pungkas Ulfi Rahmad.(BSG).












Discussion about this post