Tanjabtimur –
Pihak Polres Tanjung Jabung Timur melalui Polsek Berbak turut mengikuti proses mediasi terkait perseteruan antara seorang guru dan siswa yang terjadi di SMK Negeri 3 Berbak(13/01/2026).
Mediasi tersebut dilakukan sebagai langkah penyelesaian awal agar permasalahan tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra melalui Kapolsek Berbak IPTU Hans Simangunsong menjelaskan, mediasi melibatkan pihak sekolah, orang tua siswa, serta unsur terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi dan pandangan atas kejadian yang sempat menghebohkan dunia pendidikan di media sosial.
“Dari hasil mediasi sementara, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui kepala dinas dan kepala bidang berencana akan turun langsung ke SMKN 3 Berbak untuk mendengarkan keterangan dari semua pihak secara langsung,” ujar IPTU Hans Simangunsong.
Ia menambahkan, selain melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut, Dinas Pendidikan juga berencana mengambil langkah administratif berupa mutasi terhadap guru yang terlibat.
Langkah ini diharapkan dapat meredam situasi dan mencegah terulangnya kejadian serupa di lingkungan sekolah.
Pihak kepolisian sendiri, kata IPTU Hans, tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan mediasi, dengan tujuan menjaga kondusivitas serta stabilitas keamanan, khususnya di lingkungan pendidikan.
” Polres Tanjab Timur bersama polsek Berbak bersama akan terus memantau perkembangan pasca mediasi dan memastikan situasi di sekolah kembali kondusif,” tegasnya.
Dengan adanya rencana turun langsung dari Dinas Pendidikan serta langkah mutasi guru, diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan secara tuntas dan menjadi evaluasi bersama agar dunia pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur tetap berjalan aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai edukatif.(BSG).

















Discussion about this post