RJ.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggelar Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dirangkaikan dengan Apel Kesadaran Nasional Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/1/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam menjamin perlindungan, keselamatan, dan kesejahteraan pekerja, termasuk tenaga kerja penyandang disabilitas.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban normatif, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dan perusahaan dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pekerja yang berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dan perusahaan dalam memberikan layanan, perhatian, dan perlindungan kepada seluruh pekerja. Pekerja wajib menjalankan tugas sesuai aturan, sementara perusahaan berkewajiban memastikan pekerja bekerja dengan aman, nyaman, dan terlindungi agar produktivitas dapat terjaga,” ujar Al Haris.
Gubernur juga menekankan pentingnya jaminan perlindungan bagi pekerja apabila terjadi kecelakaan kerja. Menurutnya, regulasi terkait asuransi dan perlindungan tenaga kerja telah tersedia, sehingga diperlukan komitmen bersama untuk menjalankannya secara konsisten.
Selain itu, Al Haris menyinggung kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jambi yang terus meningkat setiap tahun. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menyesuaikan upah dengan kebutuhan hidup pekerja yang terus berkembang.
“UMK di Jambi terus mengalami kenaikan dan pada tahun ini peningkatannya relatif merata di seluruh kabupaten dan kota. Ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. Selanjutnya dibutuhkan komitmen bersama, pekerja bekerja secara produktif dan perusahaan memberikan kesejahteraan serta perlindungan yang layak,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Jambi memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai memiliki komitmen dalam mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar dunia usaha semakin inklusif dan membuka kesempatan kerja yang setara.
Adapun perusahaan penerima penghargaan tersebut meliputi PT Selaras Jaya Indah Hotelindo (Swiss-Belhotel), PT Agrowiyana, PT Agro Mitra Madani, PT Petaling Mandraguna, PT Wirakarya Sakti, PT Dasa Anugrah Sejati PMKS Taman Rajo, PT Sumber Alfaria Trijaya, PT Surya Utama Agro Lestari, PT Aneka Bumi Pratama, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, serta PT Surya Gemilang Agro Mandiri. (*)

















Discussion about this post