Tanjabtimur–
Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan Pelabuhan Ujung Jabung, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kian menguat. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melalui tim penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus menggencarkan pemeriksaan secara intensif terhadap puluhan saksi dari berbagai unsur.
Hingga saat ini, sedikitnya 56 orang saksi telah diperiksa, dan jumlah tersebut dipastikan masih akan bertambah seiring pendalaman perkara yang tengah bergulir.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi ini dilakukan secara serius dan transparan.
“Perkara ini masih terus berjalan dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Penyidik Pidsus Kejati Jambi bekerja secara profesional dan tidak main-main,” ujar Noly saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).
Noly menambahkan, saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari masyarakat, Pemerintah Provinsi Jambi, Dinas PUPR Provinsi Jambi, hingga pihak pertanahan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengurai secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam proses pembebasan lahan proyek strategis tersebut.
“Yang sudah diperiksa sebanyak 56 orang, dan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan terus bertambah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kejati Jambi juga akan melibatkan pihak agraria/pertanahan serta auditor keuangan negara guna menghitung secara pasti potensi kerugian keuangan negara akibat dugaan praktik korupsi tersebut.
“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan ahli pertanahan dan auditor negara untuk menghitung kerugian negara. Proses ini akan dilakukan secara terbuka dan hasilnya akan kami sampaikan kepada publik,” katanya.
Noly turut meminta dukungan dan doa masyarakat agar proses penegakan hukum dapat berjalan lancar dan tuntas.
“Kami mohon doa dari masyarakat Jambi agar pemeriksaan kasus ini berjalan lancar dan dapat terungkap secara terang benderang,” tuturnya.
Sebelumnya, Kejati Jambi menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Ujung Jabung. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Pidsus langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian pemeriksaan secara tegas dan menyeluruh.
Kejati Jambi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar, serta memastikan setiap pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.(BSG).













Discussion about this post