RJ. COM – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang terukur, fokus, dan akuntabel melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (4/2/2026).
Penandatanganan perjanjian kinerja ini dihadiri para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Gubernur, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pejabat pemerintah, mulai dari gubernur hingga pejabat struktural pada setiap OPD.
“Perjanjian kinerja ini adalah janji kerja yang tertulis, terukur, dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Arah kerjanya jelas, mengacu pada RPJMD serta visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Al Haris.
Ia menegaskan bahwa perjanjian kinerja tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif, melainkan sebagai instrumen manajemen kinerja untuk memastikan program dan kebijakan pemerintah berjalan fokus dan berorientasi pada hasil.
“Dengan perjanjian kinerja, capaian setiap OPD dapat diukur secara objektif, dievaluasi secara transparan, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.
Gubernur Al Haris juga menekankan pentingnya pemahaman tugas dan fungsi setiap pejabat sesuai jenjang jabatan. Ia meminta agar indikator kinerja utama (IKU) dijabarkan secara konkret dan realistis agar target yang ditetapkan dapat dicapai secara optimal.
Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk menetapkan target bersama membawa Jambi masuk dalam 10 besar provinsi terbaik secara nasional pada berbagai indikator kinerja pemerintahan. Al Haris mencontohkan capaian Provinsi Jambi yang meraih peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman RI serta peningkatan signifikan pada Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Capaian ini menunjukkan bahwa kita mampu. Ke depan, kinerja di seluruh sektor harus terus ditingkatkan agar berada di papan atas nasional,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Al Haris juga menyoroti pentingnya penempatan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan sesuai kompetensi di setiap OPD. Ia meminta pimpinan perangkat daerah melakukan evaluasi personel untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.
Terkait pengelolaan anggaran, Gubernur menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh menurunkan kinerja pemerintah daerah. Efisiensi, menurutnya, harus mendorong inovasi dan optimalisasi potensi daerah, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menutup arahannya, Al Haris mengajak seluruh aparatur Pemerintah Provinsi Jambi bekerja maksimal dengan menjunjung integritas dan semangat pengabdian, serta mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat demi kemajuan daerah. (*)














Discussion about this post