• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Para Awak Media Kecewa, Yang Meliput Kegiatan KPK Di Rumah Dinas Bupati Labusel Dibatasi

by Redaksi Realita Jambi
18 Oktober 2022
in Daerah, Hukrim, Peristiwa
A A
PostTweetShareScan

LabuhanbatuSelatan,RJ.com – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui Inspektorat Labuhanbatu Selatan mengadakan acara Rapat Kordinasi Pencegahan Dan Pembrantasan Korupsi Di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama KPK RI, di kediaman rumah pribadi Bupati Labusel, di jalan Lintas Sumatera, Desa Hadundung.

Acara berlangsung dihadiri para Kepala Dinas dan Kepala Desa (KADES) yang ada di Kabupaten Labusel, hari selasa (18/10/2022). Sangat disayangkan sebagian awak media tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan Satpol PP di kediaman rumah bupati dengan alasan yang tidak jelas.

Baca juga

Sapi Seberat 926 Kg dari Presiden Diserahkan Bupati Kerinci di Hari Raya Idul Adha

Iduladha 1446 H, DPD Golkar Jambi Sembelih 8 Sapi untuk Warga

Ketua DPD Golkar Jambi Serahkan Daging Kurban ke Warga Kurang Mampu

Ribuan Warga Kerinci Salat Idul Adha Bersama Bupati Monadi

Awak media pun yang ingin meliput memasuki area rumah bupati tidak diperkenankan masuk. Walaupun sudah menunjukkan kartu pers, wartawan yang hendak masuk dicegah oleh Satpol PP yang berjaga. Selasa (18/10/2022).

Awak media mempertanyakan alasan kejelasan tidak diperkenankan masuk “Maaf bang tidak boleh masuk, saya hanya diperintah dengan panitia yang menyelenggarakan acara ini bang, dan sudah ada media disiapkan dari panitia”ujar keterangan singkat Salah satu petugas Satpol PP yang berjaga di depan pintu rumah bupati Labusel yang tidak mau disebutkan namanya”.

“Para awak media pun menjadi bertanya -tanya kenapa ada larangan. kenapa ada media tertentu yang disiapakan oleh Panitia, kenapa kami tidak diberikan masuk, kami pun sama jurnalis yang ingin memperoleh informasi berita, ada apa ini,” ungkap salah satu awak media trans sumatera TV dengan wajah kecewa.

Padahal Pers sudah diatur dan dilindungi oleh undang-undang tentang peliputan. Pasal 28-F UUD 1945 menjamin sepenuhnya hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Selanjutnya Pasal 4 ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers dengan tegas menyatakan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers karyawan adalah lembaga sosial dan wahana yang melakukan kegiatan jurnalistik, mencari, memiliki, menyimpan, mengolah, dan mencari informasi dengan baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik serta dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.

Pasal 18 Ayat 1 Menghambat-menghalangi wartawan melaksanakan tugas untuk memperoleh dan mencari informasi dapat dipidana penjara 2 (dua) tahun dan denda Rp. 500 juta. Hingga berita ini di terbitkan Bupati atau pun pihak yang hadir di acara tersebut belum dapat di konfirmasi.

(H. Harahap)

Previous Post

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Perpustakaan Nasional

Next Post

Al Haris Pesan Pemkab Muaro Jambi Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

Artikel lainnya

Advertorial

Sapi Seberat 926 Kg dari Presiden Diserahkan Bupati Kerinci di Hari Raya Idul Adha

8 Juni 2025
Daerah

Iduladha 1446 H, DPD Golkar Jambi Sembelih 8 Sapi untuk Warga

7 Juni 2025
Daerah

Ketua DPD Golkar Jambi Serahkan Daging Kurban ke Warga Kurang Mampu

7 Juni 2025
Advertorial

Ribuan Warga Kerinci Salat Idul Adha Bersama Bupati Monadi

6 Juni 2025
Daerah

Kekompakan dan Keseruan Warga Rt 015 Rw 001 Sembelih 1 Sapi 3 Ekor Kambing

6 Juni 2025
Daerah

Kapolres Bersama PJU Dan Dinas Pemkab Tanjab Timur Mengikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Thn 2025

5 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Temui Menkes, Bahas Pemerataan Layanan Kesehatan Daerah

5 Juni 2025
Daerah

Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Telah Tiba Di Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur

5 Juni 2025
Advertorial

Pastikan Harga Stabil, Wabup Kerinci Sidak Pasar Jelang Idul Adha

5 Juni 2025
Next Post
Gubernur Jambi Al Haris (foto: Novriansah)

Al Haris Pesan Pemkab Muaro Jambi Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi dalam rangka HUT kabupaten Muaro Jambi ke 23 (Dok Istimewa)

HUT ke 23, DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Fraksi PKS Raden Fauzi (dok istimewa)

DPRD Provinsi Jambi Desak Jembatan Timbang Diaktifkan Kembali

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Ikut Hadir mendampingi Gubernur Jambi Al haris di peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Muaro Jambi ke 23, Selasa (18/10). (Dok Istimewa)

Hadiri HUT ke-23 Muaro Jambi, Edi Purwanto Ajak Bangun Muaro Jambi Bersama-sama

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata (dok Istimewa)

Dewan Pertanyakan Kontribusi Pertambangan, Migas dan Perkebunan pada Gubernur Jambi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Identitas Lakalantas Tol Cipali KM 178, Ternyata Musisi Asal Muaro Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist