• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Kebakaran Sumur Illegal Driling di Batanghari Berhasil Dipadamkan

by Redaksi Realita Jambi
27 Oktober 2021
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

RJ.com – Lokasi Sumur minyak ilegal yang terbakar pada tanggal 18 September 2021 di Km 51 Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari akhirnya Padam.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, S.Sos, SIk saat dikonfirmasi membenarkan bahwa api dilokasi sumur ilegal di KM 51 telah padam.

Baca juga

Pemprov Jambi Dukung TVRI sebagai Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2026

Warga Desa Bukit Baling Ditemukan Mengambang di Sungai Blok A Geragai

Lomba Pacu Perahu Provinsi Jambi 2026 Resmi Dibuka, Ini Pesan Gubernur

BPW KKSS Jambi Dilantik, Al Haris Dorong Program yang Berdampak Langsung

“Informasi disampaikan dari Personil yang melaksanakan pengamanan lokasi, bahwa Api Padam pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 pukul 08.45 Wib, ” ujar Kombes Mulia Prianto, Rabu (27/10/21).

Dijelaskannya, Padamnya api tersebut setelah dilakukan upaya mitigasi selama 39 hari oleh tim gabungan Pertamina, PT.AAS, TNI POLRI, Pemda, BPBD dan instansi terkait. Padamnya api tersebut dengan berbagai upaya yaitu dengan melakukan Water Bombing, melokalisir daerah kebakaran agar tidak meluas,membuat akses jalan,dan menyiapkan embung air untuk penyemprotan.

“Selama dua hari terakhir dilakukan upaya pemadaman yang cukup intensif dengan menyemprotkan Water Foam dan upaya Cementing yakni menyemprot lobang sumber minyak yang terbakar dengan Semen Cair agar pori-pori tanah dapat tertutup dan gas serta minyak tidak keluar kembali,” bebernya.

Pamen dengan tiga melati dipundak ini menyampaikan bahwa Kendala yang dihadapi disana yaitu karena tidak adanya akses jalan yang menuju ke TKP Kebakaran sehingga perlu membuat jalur akses menggunakan eksafator,kendala cuaca yang tidak menentu dan lokasi yang cukup jauh di tengah hutan.

“Agar kejadian tidak terulang, maka penjagaan wilayah lokasi Km51 akan diperketat dan jalur akses ke lokasi akan diputus dengan maksud agar tidak ada lagi orang yang melakukan pengeboran minyak ilegal di lokasi tersebut,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Jambi menyebutkan bahwa, saat ini masih dilakukan upaya pendinginan dengan menyiram lubang subur dengan waterfoam untuk memastikan TKP sumur ilegal yang terbakar tidak kembali muncul api dan lokasi masih terus dipantau serta personil masih Standby di Posko.

” Selanjutnya untuk upaya reboisasi dilokasi tersebut, saat ini masih dibahas kembali bersama Pemda dan instansi terkait sehingga upaya pemulihan lokasi bekas terbakar tersebut dapat kembali pulih,” tutupnya.

Reporter : Ega Erlangga

Previous Post

Wujudkan Herd Immunity Komunal di Masyrakat, Polda Jambi Ggelar Vaksinasi Door Stop Pada Masyarakat

Next Post

Akademi Taekwondo Korem 042/Gapu Raih Juara Umum 2 Kategori Pemula Open Turnamen Taekwondo Bupati Lebong Cup

Artikel lainnya

Advertorial

Pemprov Jambi Dukung TVRI sebagai Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2026

1 Februari 2026
Daerah

Warga Desa Bukit Baling Ditemukan Mengambang di Sungai Blok A Geragai

31 Januari 2026
Advertorial

Lomba Pacu Perahu Provinsi Jambi 2026 Resmi Dibuka, Ini Pesan Gubernur

31 Januari 2026
Advertorial

BPW KKSS Jambi Dilantik, Al Haris Dorong Program yang Berdampak Langsung

31 Januari 2026
Daerah

SIDANG KELIMA PERKARA TAWAF ALI GAGAL DIGELAR, JPU DINILAI TIDAK SIAP HADIRKAN SAKSI KUNCI

30 Januari 2026
Daerah

Silaturahmi ke Disdik Jambi, Kang BNN Perkuat Edukasi Anti Narkoba

30 Januari 2026
Daerah

Dugaan Penyebaran Konten Asusila Polres Tanjab Timur Aman Tersangka

30 Januari 2026
Daerah

Akselerasi Program 2026, Kalapas Muara Bulian Ikuti Kegiatan Refreshment di Bapeltan Jambi

29 Januari 2026
Daerah

92 Gerai KDKMP Direncanakan Dibangun di Tanjab Timur, 18 Titik Sudah Masuk Tahap Pembangunan

29 Januari 2026
Next Post

Akademi Taekwondo Korem 042/Gapu Raih Juara Umum 2 Kategori Pemula Open Turnamen Taekwondo Bupati Lebong Cup

Danrem 042/Gapu : Waspadai Lonjakan Covid-19 di Libur Akhir Tahun

Hadiri Rakor bersama Unsur Forkompimda, Kapolda Apresiasi Gerak Cepat Gubernur Jambi

Anggapan Jarwo Soal Emil dan Pepeng Cabut dari Naif Ternyata Salah

Tim Gabungan Satreskrim Polresta Jambi Kembali Tangkap 4 Kawanan Geng Motor

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting