RJ.com – Satresnarkoba Polres Kabupaten Kerinci,Jambi. lagi-lagi menemukan ladang ganja, sebelumnya seluas satu hektare di Kecamatan Bungkal, Kota Sungai Penuh, kali ini polisi menemukan ladang ganja selus 0,5 hektare di Hutan Adat, Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci.
Penemuan ladang ganja diketahui setelah adanya informasi dari masyarakat, ada penemuan ladang puluhan batang ganja di hutan adat dan pihak Polres Kerinci mengetahui itu langsung menelusuri penemuan dan benar, saat sampai di lokasi hutan adat, polisi menemukan ganja sebanyak 150 batang, dengan rincian 50 batang dan 100 bibit tanaman ganja yang tingginya masih 15 cm.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan, Polres Kerinci menemukan ladang ganja di hutan adat, Desa Lempur Mudik dan satresnarkoba Polrespun langsung mencabut batang ganja dan bibit ganja.
“Semua ganja yang ada di hutan adat langsung dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci,” ujarnya.
Mulia mengatakan lokasi penemuan ladang ganja sangatlah jauh mencapai 3 jam diantaranya, 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan dan 2 jam berjalan kaki menempuh lokasi hujan adat dan saat sampai, anggota polres langsung mncabutnya satu persatu.
“Untuk pemilik kebun, pihak Polres Kerinci terus melakukan pengembangan
siapa pemilik kebun sampai ditanami ganja,”jelasnya jumat, 5 november 2021.
Mulia menyebutkan pihak Ditresnarkoba Polres Jambi sampai saat ini terus melakukan pengintaian para pelaku narkoba jenis sabu-sabu, ganja dan jenis lainnya dan ia menyarankan kepada masyarakat khususnya Provinsi Jambi agar selalu menghindari narkoba yang dilarang hukum serta menghindari jenis-jenis narkotika lainnya.
“Saya sarankan kepada masyarakat khususnya Provinsi Jambi agar menjauhi narkoba dan narkotika,”katanya.(rif)
Discussion about this post