RJ.com – Kasus penemuan mayat bayi di sungai, Kelurahan Sungai Putri Kecamatan Danau Sipin ahirnya terungkap dan pelaku sendiri seorang Masiswi berkuliah di Jambi.
Diketahui, penemuan bayi itu tepat di dibawah jembatan yang tidak jauh dari Wisata Danau Sipin, tepatnya minggu siang, 31 oktober 2021 sekitar pukul 11.00wib dan penemuan mayat bayi itu sendiri adalah seorang anak kecil yang saat itu tengah mencari ikan dan tanpa sengaja melihat plastik putih dan saat dibuka tenyata sesosok bayi dalam plastik, dan anak kecil menemukan itu langsung melapor ke tukang parkir terdekat dan tukang parkir meyakinkan itu mayat bagi langsung melapor ke Polsek Telanaipura Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang wanita muda ditangkap karena terungkap membuang bayi sendiri di sungai.
“Ya kita ada tangkap dan pelakunya seorang wanita muda bernama Marizah Riska Putri ditangkap dirumah orang tuanya di rt 05, Desa Sekutur Jaya, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Jambi,” ujarnya.
Kaswandi menyebutkan, pengunkapan pelaku dilakukan langsung oleh tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, mengetahui informasi pelaku pembuang bayi berada dirumah orang tua kandung sendiri, tim anggota Ditreskrimum langsung berkordinasi dengan Polsek di Tebo dan saat ditangkap langsung dibawa ke Polda Jambi.
“Kalau bayi yang dilahirkan wanita muda kita tangkap, merupakan hasil hubungan gelap dan diduga dilakukan di kost pelaku tepatnya di Kelurahan Simpang Empat Sipin, Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi,” jelasnya senin, 8 november 2021.
Kaswandi mengatakan ibu bayi saat ini terus diperiksa Intensif Polda Jambi namun karena baru melahirkan, pelaku dibawa kerumah sakit Bhayangkara Jambi dan akan mengungkap siapa lagi yang terlibat terkait penemuan bayi.
“Atas perbuatan pelaku terancam kena pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 341 KUHPidana atau pasal 342 KUHPIdana,”katanya.(rif)
Discussion about this post