• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Polres Bungo Tangkap Pencuri dan Penadah Buku Nikah

by Redaksi Realita Jambi
14 November 2021
in Kabar TNI-Polri, Nasional
A A
PostTweetShareScan

RJ.com – Berkat tangkapan CCTV dan barang bukti yang didapatkan, akhirnya tim Petir Reskrim Polres Bungo, Jambi berhasil meringkus seorang pelaku pencurian ribuan buku nikah di Kantor Kemenag, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan tiga orang penadah buku nikah. Dari hasil pemeriksaan, spesialis pencurian buku nikah ini sudah 7 kali beraksi di Sumatera.

Baca juga

Kapolda Jambi Terima Silaturahmi PW GP Ansor

DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2022

Pembangunan Jalan Khusus Batubara, Ini Kata Waka DPRD Pinto Jayanegara

Kawal Proses Patok 750 Ha Lahan untuk SAD 113, Edi Purwanto Turun Langsung ke Areal PT BSU

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputra mengatakan, mulanya AG pelaku utama pencuri buku nikah berhasil ditangkap, Jumat (12/11/2021) di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang Sumatera Barat kemarin.

Dari hasil pengembangan, ketiga pelaku lainnya sebagai penadah, yakni berinisial B, H dan Y akhirnya diringkus di Pesisir Sumatera Barat dan dari Riau.

“Mereka ini termasuk sindikat pencuri buku nikah. Soalnya, aksi mereka ini sudah berkali-kali dilakukan. Ada 7 kali. Jadi, para pelaku ini juga sudah biasa mencuri buku nikah dengan sasaran kantor Kemenag dan KUA yang ada di Sumatera,” tegas Guntur, Sabtu (13/11/2021).

Terungkapnya kasus ini, bermula saat petugas melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Kemenag Bungo.

Di sana, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti, yakni rekaman CCTV, tas yang didalamnya berisikan 2 struk transaksi ATM bulan Agustus yang diduga milik pelaku.

Dari penyelidikan melalui analisa recording CCTV, didapatkan hasil terduga pelaku 1 orang. Pelaku yang diketahui pria tersebut, memiliki ciri-ciri berusia sekitar 40-45 tahun, kulit sawo matang, mengenakan pakaian jaket berwarna merah, celana pendek, rambut hitam ikal pendek dan menggunakan kendaraan roda dua.

Dari hasil pengembangan lagi, petugas mendapatkan nomor handphone yang diduga milik pelaku berinisial AG. Setelah dilacak, diketahui AG berada di Kota Pekanbaru, Riau.

Tidak membuang waktu lagi, tim Petir Reskrim Polres Bungo langsung bergerak menuju ktota Pekanbaru. Selanjutnya, dari hasil monitoring diduga pelaku sekira pukul melakukan pergerakan posisi.

Semula pelaku berada di Kota Pekanbaru, namun pada saat itu dia bergerak memasuki wilayah Sumatera Barat, tepatnya Kabupaten Payakumbuh.

Beruntung, yang sudah melakukan mapping keberadaan pelaku kemudian dilakukan penangkapan pelaku, berhasil mengamankan pelaku sedang berada di dalam mobilnya.

Saat digeledah, petugas menemukan sisa barang bukti buku nikah yang belum sempat dijual pelaku. Tidak berhenti sampai disitu, tim melakukan pengembangan lagi.

Pasalnya, petugas ingin mengambil barang bukti buku nikah yang sudah terjual di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, Riau serta Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Sedangkan tiga pelaku lainnya, yang merupakan penadah diamankan petugas tanpa perlawanan. Mereka berinisial B, H dan Y yang diringkus di Pesisir Sumatera Barat dan dari Riau.

Akibat perbuatannya, pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Sedangkan untuk pelaku penadah, mereka disangkakan dengan Pasal 480.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka ditahan di sel tahanan Polres Bungo. Mereka masih terus dimintai keterangan, untuk membongkar adanya pelaku lainnya.

Untuk diketahui, setidaknya ada 1.500 pasang buku nikah yang dibawa kabur oleh pencuri. Akibatnya, pihak Kemenag Bugo diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp900 juta.(GA)

Tags: JambiKejagungKejariKejatiKemenagKemenag riKUAMabes polriNikahpolda IndonesiaPolda JambiPolisiPolres bungoPolres indonesiaPolres kabupatenPolrestaReskrim polri
Previous Post

Warga Sumut Tewas Diterkam Harimau di Kabupaten Tebo

Next Post

Jalan Penghubung Tiga Desa Rusak Parah, Pemdes Koto Kandis Seolah Tutup Mata

Artikel lainnya

Nasional

Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Survei Jalur Tol Trans Jawa

8 Februari 2025
Nasional

Komite III DPD RI Gelar RDP dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

6 Februari 2025
Nasional

Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi Percontohan Pusat Latihan Bagi Warga Binaan

6 Februari 2025
Kabar TNI-Polri

Kalemdiklat Polri Tinjau Fasilitas Diklat Reserse, Dorong Peningkatan SDM Aparat

5 Februari 2025
Nasional

Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di GTO Ciawi 2

5 Februari 2025
Kabar TNI-Polri

Kalemdiklat Polri Melaunching Modul Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Ranah Elektronik

4 Februari 2025
Kabar TNI-Polri

Lemdiklat Polri: Hukum sebagai Ikon Peradaban

2 Februari 2025
Kabar TNI-Polri

Lemdiklat Polri Ajarkan Pentingnya Moralitas dalam Pemolisian

25 Januari 2025
Nasional

Mendikdasmen Dukung Jasa Raharja Integrasikan Pendidikan Lalu Lintas ke Kurikulum Nasional

11 Januari 2025
Next Post

Jalan Penghubung Tiga Desa Rusak Parah, Pemdes Koto Kandis Seolah Tutup Mata

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Tahanan Kabur Dari LPKA Kelas II B Bukan Titipan 

Juru Kunci Terungkapnya Puluhan Tahanan di Batanghari Kabur 

Tahanan Kabur, Ditpropam Polda Jambi Periksa Anggota Polres Batanghari

Kalapas LPKA Jambi, Puluhan Tahanan Kabur dari Jendela   

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Identitas Lakalantas Tol Cipali KM 178, Ternyata Musisi Asal Muaro Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjab Timur Vonis AS Dengan Hukuman Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist