• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Dodi Dibunuh di Bendungan Air, Ayah dan Anak Jadi Tersangka

by Redaksi Realita Jambi
7 Desember 2021
in Hukrim, Kabar TNI-Polri, Nasional, Peristiwa
A A
PostTweetShareScan

Baca juga

Anak Tewas Ditembak, Samuel Minta Presiden Jokowi Usut Tuntas 

Tewas Baku Tembak Dirumah Jendral, Ternyata Brigadir J Jago Sniper

Tewas Ditembak, Rohani Sebut Brigadir J Rencana Mau Menikah

Disebut Perebut Suami Polisi, MUA Tidak Terima

RJ.com – Kunadi 57 tahun dan Ujang Tedi 28 tahun warga dusun mulya Jaya Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi ahirnya ditahan polres Bungo setelah mengaku membunuh anak kandung berna Dodi (35) dibunuh dengan cara kaki dan tangan diikat lalu dibuang ke bendungan air.

AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku sudah ditahan karena mengaku membunuh anak kandung namun penyidik satreskrim Polres Bungo terus melakukan  pemeriksaan intensif di Polres.

“Saat ini kedua pelaku sudah di sel tahanan polres Bungo untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”ujarnya.

Guntur mencaritakan, sebelum terjadi pembunuhan, korban sempat menyuruh ayah dan adik kandung korban agar dirinya dibunuh dengan cara diikat kaki dan kanan di dekat bendungan air besar.

“Jadi korban menyuruh ayah dan adik kandung korban agar dibunuh karena korban mengaku kepada ayah kandung sudah bosan hidup,sehingga korban di eksekusi di oleh ayah kandung di bendungdungan,”jelasnya selasa (7/12/2021)

Guntur mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban karena sudah kesal melihat tingkah laku korban yang sering pergi keluar rumah namun tidak tau jalan baik dan sat dicari namun dilawan.

“Jadi, yang mempersiapkan tali agar korban dibunuh dengan cara diikat tangan dan tangan dan saat korban diikat, kedua pelaku langsung membuangnya ke Bendungan,” terangnya.

Tidak sampai disitu, saat sebelum korban dibunuh, korban tidak diberi makan, sehingga saat korban lemas, korbanpun tidak berdaya dan pasrah meninggal dan itu keterangan dari pihak keluarga.

“Pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus pembunuhan dan terus memeriksa saksi-saksi lagi, demi mengungkap apakah ada keterlibatan orang lain atau tidak,” Katanya.

Sebelumnya, sesosok mayat di bendungan air Dusun Mulya Jaya, Kecamatan Pelepat, Bungo tepatnya kamis, 2 desember 2021 sekitar pukul 18.00wib dan pihak kepolisian mengetahui itu langsung dibawa ke rumah sakit dan langsung diotopsi dirumah sakit Hanafi Kabupaten Bungo.(ma)

Tags: Dirlantas Polda JambiIndonesiaKapoldaMabes polriPolriPolwanPropam mabes Polri
Previous Post

Ayah Bunuh Anak Kandung di Kabupaten Bungo, Adik kandung Ikut Terlibat

Next Post

Tangan dan Kaki Dodi Diikat Ayah dan Adik Terancam Hukuman Seumur Hidup

Artikel lainnya

Advertorial

Hadir di Kota Anda Tanjab Timur Restoran Doyan Ayam

12 Maret 2025
Nasional

Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Survei Jalur Tol Trans Jawa

8 Februari 2025
Nasional

Komite III DPD RI Gelar RDP dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

6 Februari 2025
Nasional

Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi Percontohan Pusat Latihan Bagi Warga Binaan

6 Februari 2025
Kabar TNI-Polri

Kalemdiklat Polri Tinjau Fasilitas Diklat Reserse, Dorong Peningkatan SDM Aparat

5 Februari 2025
Nasional

Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di GTO Ciawi 2

5 Februari 2025
Kabar TNI-Polri

Kalemdiklat Polri Melaunching Modul Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Ranah Elektronik

4 Februari 2025
Kabar TNI-Polri

Lemdiklat Polri: Hukum sebagai Ikon Peradaban

2 Februari 2025
Kabar TNI-Polri

Lemdiklat Polri Ajarkan Pentingnya Moralitas dalam Pemolisian

25 Januari 2025
Next Post

Tangan dan Kaki Dodi Diikat Ayah dan Adik Terancam Hukuman Seumur Hidup

Piala Futsal Bupati-Wabup Batanghari, Kemenkumham Menang 3-0 Atas PT Asiatik Persada 

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Dilantik Jadi PB ISSI

Ratusan Sopir Truk Batubara Jambi Geruduk Kantor Gubernur Jambi

Istri Supir Truk Batubara Keluhkan Pendapatan Suami 58.000 Ribu

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Identitas Lakalantas Tol Cipali KM 178, Ternyata Musisi Asal Muaro Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjab Timur Vonis AS Dengan Hukuman Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist