RJ.com – Seorang ayah berinisial YP usia (29) tahun di Kabupaten Muaro Jambi tega setubuhi anak tirinya hingga hamil 7 bulan lebih.
Terungkap perbuatan keji seorang ayah, terhadap anak tirinya itu bermula, ibu korban mencurigai bentuk tubuh anaknya.
Atas bujukan sang ibu, akhirnya korban cerita dan mengakui, dirinya sudah dihamil oleh ayah tirinya sendiri (YP).
Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kumpe Ulu, IPDA H Sirait saat dikonfirmasi, terhadap pelaku inisial YP sudah berhasil ditangkap.
“Penangkapan itu berdasarkan laporan dari ibu korban, pelaku ditangkap di Camp Blok-A PT EWF (Erasakti Wira Forestama) Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Rabu (22/12/21) pada pukul 02.30 WIB tadi,” kata IPDA H Sirait.
Ia menceritakan, menurut keterangan ibu korban, keluarganya tinggal di Camp Blok A PT. EWF (Erasakti Wira Forestama) Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu.
Pada bulan November lalu, ibu korban merasa curiga atas perubahan tubuh anaknya, atas bujukan, akhirnya korban mengakui, dirinya sudah dihamil oleh ayah tirinya sendiri berinisial (YP).
“Kita telah mendapatkan hasil pemeriksaan dari Bidan kehamilan korban sudah berumur 30-31 minggu,” sebut Sirait. (*/deni)
Discussion about this post