RJ.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi terus menunjukkan kinerja terbaiknya. Sebagai perangkat daerah yang fokus menjalankan fungsi tata kelola kota cerdas (smart city) di Kota Jambi, Diskominfo Kota Jambi terus berkiprah menunjukkan performa terbaik dalam berinovasi.
Hal itu dibuktikan tidak hanya dengan telah dilabelinya Kota Jambi sebagai satu dari 25 kota kabupaten pertama di Indonesia yang menjadi pilot project percontohan smart city di Indonesia, namun juga ditandai dengan berbagai raihan prestasi yang diperoleh Kota Jambi melalui kinerja Diskominfo Kota Jambi.
Menutup penghujung 2021, Diskominfo Kota Jambi yang saat ini dikomandoi oleh Abu Bakar, telah mempersembahkan rentetan penghargaan untuk Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi.
Sebut saja Kota Jambi sukses meraih penghargaan Smart City oleh Kementerian Kominfo RI pada awal Desember 2021 lalu, disusul dengan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2021, Kategori PPID Utama Pemerintah Kabupaten Kota, sebagai Badan Publik Informatif, serta paling anyar Institut Teknologi Bandung (ITB) menobatkan Kota Jambi sebagai Kota Cerdas Indonesia 2021 dalam ajang Penghargaan Pengukuran Rating Transformasi Digital dan Rating Kota Cerdas Indonesia (RTDI & RKCI 2021). Dalam ajang tersebut, Kota Jambi sukses memborong 5 kategori dari 9 kategori penghargaan, serta unggul bersaing dari 70 kota di Indonesia yang berpartisipasi dalam ajang penghargaan ini.
Untuk penghargaan smart city sendiri, sejatinya Kota Jambi setiap tahunnya rutin meraih penghargaan sejenis. Sedangkan untuk penghargaan keterbukaan informasi publik, ini perdana kalinya Kota Jambi meraih penghargaan tersebut, dengan meraih nilai tertinggi diantara seluruh badan publik yang dinilai. Untuk penghargaan RKCI, sebelumnya pada tahun 2019 Kota Jambi juga telah meraih penghargaan sejenis dengan meraih 7 kategori penghargaan.
“Prestasi yang diraih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi ini membuktikan bahwa kami sebagai OPD yang konsisten menjaga Smart City Kota Jambi yang sustainable dan adaptif,” ujar mantan Kepala Bagian Humas Kota Jambi itu.
Masih menurut Abu Bakar, akuntabilitas keterbukaan informasi publik dan kemudahan akses informasi yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Jambi, merupakan ruh utama dalam tata kelola pemerintahan yang telah lama dicanangkan oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha selama ini. Akses informasi menurutnya telah dibuka lebar bagi masyarakat dalam berbagai saluran, baik melalui media sosial, berbagai platform teknologi informasi, maupun melalui media mainstream, untuk meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Kota Jambi.
“Pemkot Jambi terus menguatkan komitmen dalam menyerap berbagai aspirasi dan pengaduan masyarakat. Kanal pengaduan keluhan masyarakat telah diciptakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, diantaranya melalui aplikasi SiKesal dan Layanan Call Center 112. Pemkot Jambi juga telah melakukan langkah-langkah strategis dengan mengintegrasikan seluruh layanan informasi publik dalam satu portal, sebagai bagian dari transformasi digital dan informasi publik di Kota Jambi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Abu Bakar ungkapkan bahwa Diskominfo Kota Jambi saat ini tidak cepat berpuas diri dengan berbagai capaian inovasi dan aplikasi yang telah dilahirkan dari tangan terampil programmer Diskominfo Kota Jambi. Dirinya menegaskan akan terus berinovasi melahirkan berbagai aplikasi yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta Pemerintah Kota Jambi yang sangat dinamis.
“Diskominfo Kota Jambi sampai saat ini telah melahirkan total 76 aplikasi untuk pelayanan publik masyarakat, maupun kebutuhan internal penyelenggaraan pemerintahan Kota Jambi. Tahun 2022 kita akan menciptakan 22 jenis aplikasi terbaru, untuk menjawab tantangan pelayanan publik dan berbagai kebutuhan lainnya, karena saat ini perkembangan dan tuntutan masyarakat juga sangat dinamis. Kita siap akan hal tersebut,” tegasnya.
Tidak hanya itu, dalam waktu dekat Diskominfo Kota Jambi akan merealisasikan rencana pembuatan aplikasi Satu Data Kota Jambi di tahun 2022 sebagai amanat Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang tidak hanya memuat data sektoral, Satu Data Kota Jambi juga akan dibuat dalam performa Geospasial, sehingga memiliki akurasi tinggi dan bebasiskan data riil. (ma/adv)
Discussion about this post