RJ.COM – Pemerintah Kota Jambi terus melakukan penguatan birokrasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat berbasis teknologi informasi (TI), Pemkot Jambi mengimplementasikan Program Smart City dengan aplikasi E-Smart di lingkungan Rukun Tetangga (RT).
Acara dilaksanakan di kediaman Drs. Ahmad Darmuji, M.Pd Ketua RT 39 Kelurahan Jelutung. Hadir dalam acara di rumah Dosen Politeknik Jambi itu Rini Yuliani, S.STP, MM dan Sekcam, Sabtu (8/1/21).
Wakil Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana berharap dengan dilaunchingnya aplikasi e-smart ini, RT – RT se Kota Jambi termotivasi untuk berinovasi.
“Harapan kita masyarakat bisa termotivasi berinovasi dan digunakan maksimal oleh masyarakat dan ini nantinya akan kita lombakan juga seperti lomba inovasi di OPD Pemkot Jambi,” kata Maulana.
Menurut Wawako Kota Jambi ada 5 langkah yang dilaksanakan Pemkot guna mewujudkan program Smart City, yakni Pengembangan Regulasi, Pengembangan Infrastruktur, Pengembangan Aplikasi, Pengembangan SDM TIK, dan Pengembangan Kerjasama Antar Lembaga.
“Agar Program Smart City itu berjalan sesuai harapan, Pemkot Jambi membuat Road Map Smart City, yang dimulai tahun 2019 dan akan berakhir tahun 2022,” jelas Dokter Teladan tersebut.
Maulana memaparkan sejumlah kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik dari dalam negeri atau lintas negara, yang dijalin Pemkot Jambi guna mempercepat terwujudkannya Program Smart City.
“Banyak inovasi yang telah dihadirkan Pemkot Jambi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan utilitas masyarakat, dengan mengedepankan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di lingkungannya ungkap,” ungkap Wawako.(ma/adv)
Discussion about this post