• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2022

by Redaksi Realita Jambi
10 Januari 2022
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
A A
DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2022 (foto: Eg)

DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2022 (foto: Eg)

PostTweetShareScan

RJ.COM – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna Pasa Persidangan III dengan agenda Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim. Senin. (10/1/2022)

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanjab Timur Saidina Hamzah, S.E Dihadiri Sekda Tanjab Timur, Sapril, S.I.P , Asisten Setda, Staf Ahli Bupati serta jajaran OPD dan juga anggota dewan.

Baca juga

Wabup Kerinci Hadiri Rakor dan Bimtek Aplikasi Aksi Konvergensi P35 Tahun 2025

Pemkab Kerinci Pertahankan Predikat WTP atas LKPD 2024

Konser ‘Pesta Musik Istimewa Singphoria Vol 5 Sukses Digelar

Beasiswa Dumisake Permudah Dosen Jambi Tempuh Program Doktor Ilmu Ekonomi

Dalam sambutan Bupati Tanjung Jabung Timur, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Sapril. S.I.P menyampaikan untuk melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan dan peraturan menteri dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentan pembentukan produk hukum daerah yang telah diubah dengan permendagri Nomor 120 Tahun 2015.

“Pemerintah telah menyusun rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjung jabung timur tahun 2022 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Dan Pemukiman, sesuai amanat pasal 28 H Undang-undang Negara Republik dt Indonesia Tahun 1945, Negara menjamin hak warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tutur Sekda.

Tujuan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan perumahan dan pemukiman dari pengembang kepada pemerintah daerah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan.

Ia menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah , memberikan kewenangan yang seluas-luasnya disertai pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah.

Perubahan peraturan daerah kabupaten tanjung jabung timur nomor 10 tahun 2012 tentang distribusi daerah, perlu dilakukan perluasan objek restribusi daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Tanjab Timur pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi, berdasarkan peraturan perundang-undangan setiap penyertaan modal atau penambahan penyertaan modal kepada perusahaan daerah diatur dalam peraturan daerah, penyertaan modal adalah sebagai salah satu bentuk kegiatan/usaha pemerintah daerah.

“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan pemukiman, perubahan kedua atas rancangan peraturan daerah tanjung jabung timur nomor 10 tahun 2012 ini dapat ditetapkan dan dibahas bersama, dengan berpedoman pada prinsip kemitraan sehingga pada pelaksanaanya dapat berjalan efektif dan efesien sesuai apa yang kita harapkan,”tutup Sapril, (Eg/adv)

Previous Post

Sekda: Pemprov Terus Berupaya Dorong UMKM Jambi

Next Post

Dua Jabatan Strategis di Jajaran Korem 081/DSJ Diserahterimakan

Artikel lainnya

Advertorial

Wabup Kerinci Hadiri Rakor dan Bimtek Aplikasi Aksi Konvergensi P35 Tahun 2025

16 Juni 2025
Advertorial

Pemkab Kerinci Pertahankan Predikat WTP atas LKPD 2024

16 Juni 2025
Daerah

Konser ‘Pesta Musik Istimewa Singphoria Vol 5 Sukses Digelar

16 Juni 2025
Daerah

Beasiswa Dumisake Permudah Dosen Jambi Tempuh Program Doktor Ilmu Ekonomi

16 Juni 2025
Daerah

Kopi Jambi Punya Potensi Ekspor, Pelaku Usaha Minta Dukungan Pemda

16 Juni 2025
Advertorial

Monadi dan Murison Nginap di Desa, Serap Aspirasi Warga Sungai Kuning

15 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi

14 Juni 2025
Advertorial

Pemkab Kerinci Perluas Penanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

13 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

13 Juni 2025
Next Post

Dua Jabatan Strategis di Jajaran Korem 081/DSJ Diserahterimakan

Wakapolda Jambi Hadiri Acara Syukuran Perdamaian Adat Antara SAD dengan Security PT PKM

Tanjab Timur Semakin Terbenam di Gubernur Cup

Sekda: Pemprov Akan Kaji Tawaran Calon Investor

Bupati Muaro Jambi saat menghadiri Pelantikan Muslimat NU (foto: ist)

Bupati Muaro Jambi Menyaksikan Pelantikan PC Muslimat NU Muaro Jambi Periode 2021-2026

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist