• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

DPRD Provinsi Pertanyakan Izin Stokpile Batu Bara di Kawasan Candi Muaro Jambi

by Redaksi Realita Jambi
24 Januari 2022
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
Akmaluddin Angota DPRD Provinsi Jambi (foto: TM)

Akmaluddin Angota DPRD Provinsi Jambi (foto: TM)

PostTweetShareScan

RJ.com – Perizinan stokpile baru bara yang beraktivitas di Kawasan Candi Muara Jambi menjadi pertanyaan DPRD Provinsi Jambi. Hal ini dikarenakan bahwa setidaknya ada 3.000 hektare lebih lahan yang disebutkan sebagai kawasan cagar budaya, yang mana seharusnya di sekitar areal tersebut tidak ada aktivitas pabrik ataupun stokpile batu bara.

Ini diungkapkan oleh Akmaluddin, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/1/2022).

Baca juga

Bupati Monadi: Perempuan Kerinci Harus Jadi Agen Perubahan

Gubernur Al Haris Hadiri Sarasehan Kebangsaan: Perkuat Ideologi Pancasila di Tengah Geopolitik Global

Bupati Kerinci Hadiri Panen Raya Jagung di Polsek Air Hangat, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Wagub Sani Minta Pemerintah dan Masyarakat Bangkit Membangun Provinsi Jambi

Akmaluddin menanggapi terkait dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait dengan membebaskan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muara Jambi dari Stokpile batu bara.

“Sangat mendukung itu, tinggal lagi cari solusi terbaik. Karena apakah stokpile ini ada izin atau tidak ini yang harus di cari tahu terlebih dahulu,” ungkapnya.

Lebih lanjut diungkapkannya bahwa ketika memang stokpile tersebut ada izin, maka dipertanyakan pula siapa yang mengeluarkan izin stokpile tersebut apakah Kabupaten, Provinsi atau bahkan dari pusat.

“Ketika itu (stokpile) ada izin maka kita bertanya siapa yang mengeluarkan izin stokpile itu. Padahal sudah di tetapkan bahwa kawasan candi muarjaambi itu adalah 3000an hektare,” terangnya.

“Walaupun hari ini pemerintah belum semuanya dibebabakan. Tapi harusnya kalau sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya candi muarajambi maka tidak ada lagi izin untuk stokpile aktivitas pabrik. Berbeda dengan rumah penduduk. Kalo rumah penduduk kan tidak,” tambahnya.

Bahkan Akmaluddin juga ingin mengetahui dasar hukum dari dikeluarkannya izin stokpile batu bara di kawasan candi, jika memang ada izin terkait dengan stokpile batu bara tersebut.

Disisi lain, Ia meminta kepada pemerintah untuk dapat merespon terkait pernyataan menteri Luhut Binsar.

“Kalau memang bisa cepat di selesaikan seharusnga tidak ada lagi stokpile batu baru di kawasan itu,”pungkasnya. (dni/Adv).

Previous Post

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemda Awasi Pengusaha Minyak Goreng

Next Post

Al Haris Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintah Berkualitas dan Bebas Korupsi

Artikel lainnya

Advertorial

Bupati Monadi: Perempuan Kerinci Harus Jadi Agen Perubahan

21 Mei 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Hadiri Sarasehan Kebangsaan: Perkuat Ideologi Pancasila di Tengah Geopolitik Global

20 Mei 2025
Advertorial

Bupati Kerinci Hadiri Panen Raya Jagung di Polsek Air Hangat, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan

20 Mei 2025
Advertorial

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Wagub Sani Minta Pemerintah dan Masyarakat Bangkit Membangun Provinsi Jambi

20 Mei 2025
Advertorial

Bupati Kerinci Serahkan 348 SK CPNS, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

20 Mei 2025
Daerah

Satgas TMMD dan Warga Bahu Membahu Lanjutkan Pengeboran Sumur Bor untuk SMA Al Islamiah

20 Mei 2025
Daerah

Pembangunan RTLH Bu Mayah Terus Dilanjutkan, Satgas dan Warga Bahu Membahu

20 Mei 2025
Daerah

Progres Rehabilitasi Pos Kamling Capai 70 Persen, Satgas dan Warga Terus Kebut Pengerjaan

20 Mei 2025
Daerah

Pengecoran Lantai MCK Majelis Dimulai, Satgas TMMD dan Warga Kompak Bergotong Royong

20 Mei 2025
Next Post

Al Haris Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintah Berkualitas dan Bebas Korupsi

Kapolres Tanjab Timur Takziah ke Rumah Korban Meninggal yang Diduga Kehabisan Oksigen

Al Haris Harap Sinergi BKSAP DPR RI dan Pemprov Bantu Tingkatkan Pembangunan

Komisi III DPRD Kota Jambi Terima Audensi Aksi Masyarakat Terkait RS Royal Prima

Komisi III DPRD Kota Jambi Terima Audensi Aksi Masyarakat Terkait RS Royal Prima

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha Saat Menjamu PS.Kota Jambi di Rumah Dinas

Tim PS.Kota Jambi Bangga Dengan Janji Wali Kota Jambi 

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Identitas Lakalantas Tol Cipali KM 178, Ternyata Musisi Asal Muaro Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjab Timur Vonis AS Dengan Hukuman Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist