• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi Gugat Ketua MPW ke Pengadilan

by Redaksi Realita Jambi
9 Maret 2022
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

Baca juga

DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2022

Pembangunan Jalan Khusus Batubara, Ini Kata Waka DPRD Pinto Jayanegara

Kawal Proses Patok 750 Ha Lahan untuk SAD 113, Edi Purwanto Turun Langsung ke Areal PT BSU

Edi Purwanto, Kemendagri dan Jaksa Agung Dapat Gelar Adat Malayu Jambi

RJ.com – Ketua Mejelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Jambi, Muhammad Taufik, SH menggugat Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Adri, SH, MH ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Gugatan tersebut teregister dengan nomor 29/Pdt.G/2022/PN.Jmb yang didaftarkan pada Senin 7 Maret 2022.

Sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum ini dijadwalkan akan segera digelar di PN Jambi.

Dalam gugatannya, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi, Muhammad Taufik selaku pihak penggugat meminta majelis hakim untuk mencabut surat pemberhentian dirinya dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi, yang telah disampaikan pihak tergugat yakni Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Adri  lewat salah satu media daring pada 19 Februari 2022 lalu.

“Kami meminta hakim menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi kerugian immateriil sebesar satu miliar rupiah,”kata  Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi, Muhammad Taufik, Senin (07/03/22).

Selain itu, Taufik juga menuntut agar hakim menghukum tergugat untuk menyampaikan permohonan maaf kepada penggugat melalui media massa, baik media online, cetak maupun media televisi.

Kemudian, juga menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan atas barang bergerak berupa satu unit mobil dan rumah.

Taufik menilai pemecatan dirinya dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi tidak sesuai dengan aturan, atau melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Pemuda Pancasila.

“Saya merasa sangat dirugikan, karna nama baik saya tercemar,”tegas Muhammad Taufik.

Taufik menjelaskan, tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mengumumkan pemberhentian secara sepihak terhadap penggugat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi, dengan tidak melihat dan memandang isi AD/ART.

“Tanpa melalui prosedur pemanggilan kepada penggugat untuk di klarifikasi terlebih dahulu, dan tanpa melalui sidang pleno, dan tidak ada pemberitahuan melalui surat sebelum memutuskan,”jelas penggugat.

Taufik menerangkan, pemecatan dirinya sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi ini oleh Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi hanya karna alasan tidak solid.

“Ini akan saya buktikan di pengadilan,”tandasnya.(ma)

Tags: JambiKota JambiPancasilapemudaPemuda Pancasila
Previous Post

Wabup Muaro Jambi Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Jami’iyatul Mu’minin

Next Post

Ketua MPW Pemuda Pancasila Jambi Tidak Takut Ancaman M.Taufik

Artikel lainnya

Advertorial

Teken Prasasti Rutan Polda Jambi, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Komitmen Pelayanan

1 Juli 2025
Advertorial

Al Haris: Sinergi Polri dan Masyarakat Jadi Kunci Keamanan Wilayah

1 Juli 2025
Daerah

Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar WTP ke-8

30 Juni 2025
Advertorial

Wagub Sani Buka Musorprovlub KONI Provinsi Jambi 2025

30 Juni 2025
Daerah

Laka Tunggal Seorang Pelajar Asal Jambi Meninggal Dunia di Jalan Lintas Jambi – Muara Sabak Zone V WKS

30 Juni 2025
Advertorial

Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 16, Wagub Sani Doakan Semoga Jadi Haji Mabrur

30 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris dan Wagub Sani Dampingi Menag RI Kunker di Provinsi Jambi

30 Juni 2025
Advertorial

Wagub Sani Optimistis UIN STS Jambi Bukukan Kemajuan Signifikan

29 Juni 2025
Advertorial

Sambut Tahun Baru Islam, Grebeg Suro Diwarnai Ajak Lestarikan Budaya

28 Juni 2025
Next Post

Ketua MPW Pemuda Pancasila Jambi Tidak Takut Ancaman M.Taufik

Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (foto: ist)

Wakil Bupati Muaro Jambi Menandatangani MoU Jambi Tentang Gerakan Sungai Batanghari Bersih

Gubernur Al Haris Lantik Dewas RSUD Raden Mattaher Jambi (foto:fi)

Gubernur Al Haris Lantik Dewas RSUD Raden Mattaher Jambi

Kasipidum Kejari Jambi, Irwan Sayafari (foto: Ist)

Pelaku Pembacokan di Pedestrian Taman Jomblo Segera di Sidang

Wabup BBS Dampingi gubernur Jambi Al Haris di Pencanangan Gerakan Sungai Batanghari Bersih tahun 2022  (foto: hms)

Wabup BBS Hadiri Pencanangan Gerakan Sungai Batanghari Bersih Tahun 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist