RJ.com – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha selaku warga negara yang baik dan taat pajak menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Pribadi bertempat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Telanaipura Jambi yang sudah berbasis Online.
Dirinya menyampaikan, untuk melakukan SPT tidak perlu lagi membawa berkas ke Kantor Pajak yang mana cukup melaporkan secara online dan langsung dibalas oleh Kantor Pajak.
“Hal ini menunjang pemerintah pusat yang mana kita ketahui bahwa 80% pajak membiayai republik ini, bayangkan kalau tidak ada penerimaan pajak maka kita sangat sulit melakukan aktivitas dan hal-hal yang lainnya. Pajak juga digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional Paskah covid-19,” tutur Fasha, Kamis (10/03/22).
Apapun aset yang dilaporkan terkait dengan program pengakuan sukarela pemkot sedang menyesuaikan dengan data yang ada di LHKPN.
“Kami sudah pernah laporkan beberapa tahun yang lalu dan perolehan-perolehan yang belum di laporkan akan kami sesuaikan dengan LHKPN lainnya dalam waktu dekat ini,” terangnya.
Dirinya berharap Kantor Pelayanan Pajak Pratama Telanaipura yang di ketahui pada tahun 2021 berhasil mencapai 105% pendapatan dan dirinya juga meminta Kepada seluruh masyarakat kota Jambi ASN, pelaku usaha untuk melaporkan SPT pribadi melalui e-filing
“Mudah-mudahan di tahun yang akan datang juga lebih besar lagi pendapatannya,” harapnya.(ma)
Discussion about this post