Efek Konten Esek-esek, Dea OnlyFans Diciduk Polisi

RJ.com – Content creator di platform OnlyFans, Dea ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dea ditangkap saat dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta pada Kamis malam, 24 Maret 2022. Instagram/deaonlyfans.

Content creator di platform OnlyFans Dea (foto ist)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengonfirmasi adanya penangkapan Dea. Wanita asal Malang itu ditangkap karena konten video porno. Instagram/deaonlyfans.

Content creator di platform OnlyFans, Dea (foto: ist)

Dea yang merupakan pembuat konten di platform OnlyFans tengah menjadi perbincangan setelah mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya di podcast Deddy Corbuzier. YouTube/Deddy Corbuzier.

Content creator di platform OnlyFans, Dea (foto: ist)

Dalam podcast Deddy Corbuzier, Dea mengaku mendapatkan penghasilan fantastis lantaran menjajakan pose-pose seksi miliknya di platform digital Onlyfans. Instagram/deaonlyfans

Menurut Dea, setiap akun di OnlyFans harus membayar dengan nominal tertentu. Dea juga menjelaskan setiap akun yang ingin melihat foto seksi miliknya harus membayar 5 dolar AS atau setara Rp70 ribu. Instagram/deaonlyfans.

Sumber: Tempo.co