• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Polda Jambi Musnahkan Sabu-Sabu Senilai 10 Miliar

by Redaksi Realita Jambi
1 April 2022
in Hukrim, Kabar TNI-Polri
A A
PostTweetShareScan

RJ.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan sebanyak 7,7 Kilogram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp. 10 miliar, dari pengungkapan kasus selama bulan Maret 2022.

Kegiatan bertempat di Loby Utama Mapolda Jambi, dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, didampingi Irwasda, Kabag Ops, Kabid Humas, Dirresnarkoba, perwakilan Kajati, perwakilan Kajari, dan perwakilan Advokat beserta seluruh anggota jajaran.

Baca juga

Kapolda Jambi Terima Silaturahmi PW GP Ansor

DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2022

Pembangunan Jalan Khusus Batubara, Ini Kata Waka DPRD Pinto Jayanegara

Kawal Proses Patok 750 Ha Lahan untuk SAD 113, Edi Purwanto Turun Langsung ke Areal PT BSU

Pengungkapan kasus ini dari beberapa tempat kejadian perkara yakni, Tungkal Ilir, Tanjab Barat, Bukit Baling, Muaro Jambi, Desa Kasang, Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, Talang Bakung, Paal Merah, Kota Jambi, Desa Mekar Jaya, Sungai Gelam, Muaro Jambi, Jambi Timur, Jambi Selatan, ,Pemayung, Batanghari, Beringin, Pasar, Kota Jambi

Adapun identitas para pelaku bernama, Agustars (21), Agus Budiman (31), Budiman (29), Rahmat Ilham (26), Fatkurohman (38), Agus Salim (39), Sugianto (39), Sarwono (48), Pebrianto (32), Erick Astrada (38), Hadi Winata (25), Suhaimi (44), merupakan laki-laki, sedangkan pelaku yang bernam Nike Fitriani (20) seorang perempuan, dan semua pelaku merupakan warga Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan bahwa, pada hari ini Jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu periode bulan Maret tahun 2022.

“Pemusnahan ini dari hasil pengungkapan dari 12 kasus dengan 12 orang tersangka pria, 1 diantarana wanita, barang buktinya seberat 7,7 Kilogram. Kalau ditakair seharga Rp. 10 miliar,” katanya jumat, 1 april 2022.

Kapolda menambahkan, dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, Polda Jambi telah menyelamatkan sebanyak 38 ribu jiwa dari narkoba.

“Semua pelaku berperan sebagai pengedar. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dan pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, denda paling sedikit Rp. 1 miliar. Paling banyak Rp. 10 miliar,” tutupnya.(ma)

Tags: Humas polda jambiJambinarkobaPolda JambiSabu sabu
Previous Post

Masnah Dampingi Kapolda Pimpin Apel Gelar Peralatan Karhutla Polres Muaro Jambi Kapolda

Next Post

Siswi SDIT Al Azhar Kota Jambi Diduga Meninggal Setelah di Bully Teman Sekolah 

Artikel lainnya

Daerah

Pererat Hubungan Legislatif dan Kepolisian, Ketua DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kapolres Batang Hari

28 Februari 2026
Daerah

Polres Batang Hari Gelar Apel Pasukan Lilin

19 Desember 2025
Daerah

Ketua IWO Batang Hari Jadi Pengawas Eksternal Seleksi Penerimaan Brimob 2026 di Polres Batang Hari

19 November 2025
Daerah

Brimob Polda Jambi Gelar Sarasehan HUT ke-80, Bahas Transformasi Polri Presisi

6 November 2025
Daerah

Dari Satreskrim ke Arena Taekwondo, Bripda Jihan Persembahkan Prestasi untuk Polri

8 Oktober 2025
Daerah

Brigjen TNI Heri Susanto Pimpin Upacara HUT TNI ke-80

5 Oktober 2025
Daerah

Kapolsek Batanghari Kunker Tatap Muka Dengan Personil Polsek Maro Sebo Ilir dan Tokoh Masyarakat

28 Agustus 2025
Daerah

Kapolres Batanghari Kunker Tatap Muka dengan Personel Polsek Pemayung dan Tokoh Masyarakat

19 Agustus 2025
Hukrim

Branch Manager FIFGROUP Cabang Tanjung Jabung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Penggelapan Sepada Motor Oleh Oknum Berinisial FS

20 Juni 2025
Next Post

Siswi SDIT Al Azhar Kota Jambi Diduga Meninggal Setelah di Bully Teman Sekolah 

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di provinsi Jambi (foto: ist

BPS Rilis Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Menurun

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani (foto: Sopbirin)

Sani Tegaskan Komitmen Pemerintah Sejahterakan Masyarakat

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani (foto: Sopbirin)

Sani: Sinergitas Kunci Tanggulangi TBC

Kapolri Minta Forkopimda Kawal Proses Distribusi Minyak Curah Agar Tersedia Di Pasar

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting