• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Polda Jambi Musnahkan Sabu-Sabu Senilai 10 Miliar

by Redaksi Realita Jambi
1 April 2022
in Hukrim, Kabar TNI-Polri
A A
PostTweetShareScan

RJ.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan sebanyak 7,7 Kilogram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp. 10 miliar, dari pengungkapan kasus selama bulan Maret 2022.

Kegiatan bertempat di Loby Utama Mapolda Jambi, dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, didampingi Irwasda, Kabag Ops, Kabid Humas, Dirresnarkoba, perwakilan Kajati, perwakilan Kajari, dan perwakilan Advokat beserta seluruh anggota jajaran.

Baca juga

Kapolda Jambi Terima Silaturahmi PW GP Ansor

DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2022

Pembangunan Jalan Khusus Batubara, Ini Kata Waka DPRD Pinto Jayanegara

Kawal Proses Patok 750 Ha Lahan untuk SAD 113, Edi Purwanto Turun Langsung ke Areal PT BSU

Pengungkapan kasus ini dari beberapa tempat kejadian perkara yakni, Tungkal Ilir, Tanjab Barat, Bukit Baling, Muaro Jambi, Desa Kasang, Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, Talang Bakung, Paal Merah, Kota Jambi, Desa Mekar Jaya, Sungai Gelam, Muaro Jambi, Jambi Timur, Jambi Selatan, ,Pemayung, Batanghari, Beringin, Pasar, Kota Jambi

Adapun identitas para pelaku bernama, Agustars (21), Agus Budiman (31), Budiman (29), Rahmat Ilham (26), Fatkurohman (38), Agus Salim (39), Sugianto (39), Sarwono (48), Pebrianto (32), Erick Astrada (38), Hadi Winata (25), Suhaimi (44), merupakan laki-laki, sedangkan pelaku yang bernam Nike Fitriani (20) seorang perempuan, dan semua pelaku merupakan warga Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan bahwa, pada hari ini Jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu periode bulan Maret tahun 2022.

“Pemusnahan ini dari hasil pengungkapan dari 12 kasus dengan 12 orang tersangka pria, 1 diantarana wanita, barang buktinya seberat 7,7 Kilogram. Kalau ditakair seharga Rp. 10 miliar,” katanya jumat, 1 april 2022.

Kapolda menambahkan, dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, Polda Jambi telah menyelamatkan sebanyak 38 ribu jiwa dari narkoba.

“Semua pelaku berperan sebagai pengedar. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dan pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, denda paling sedikit Rp. 1 miliar. Paling banyak Rp. 10 miliar,” tutupnya.(ma)

Tags: Humas polda jambiJambinarkobaPolda JambiSabu sabu
Previous Post

Masnah Dampingi Kapolda Pimpin Apel Gelar Peralatan Karhutla Polres Muaro Jambi Kapolda

Next Post

Siswi SDIT Al Azhar Kota Jambi Diduga Meninggal Setelah di Bully Teman Sekolah 

Artikel lainnya

Kabar TNI-Polri

Kalemdiklat Polri Tinjau Fasilitas Diklat Reserse, Dorong Peningkatan SDM Aparat

5 Februari 2025
Kabar TNI-Polri

Kalemdiklat Polri Melaunching Modul Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Ranah Elektronik

4 Februari 2025
Kabar TNI-Polri

Lemdiklat Polri: Hukum sebagai Ikon Peradaban

2 Februari 2025
Kabar TNI-Polri

Lemdiklat Polri Ajarkan Pentingnya Moralitas dalam Pemolisian

25 Januari 2025
Daerah

Tim Asistensi dan Pamatwil Mabes Polri Kunjungi Polda Jambi

26 November 2024
Kabar TNI-Polri

18 Bulan Tugas Operasi Pamtas RI-PNG, Pangdam I/BB Apresiasi Satgas Yonif 122/TS

18 Oktober 2024
Kabar TNI-Polri

Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit, Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Penyuluhan Hukum

18 Oktober 2024
Kabar TNI-Polri

TNI Hadir untuk Rakyat: Renovasi Rumah Veteran Sukadji, Wujud Nyata Pengabdian

18 Oktober 2024
Daerah

Direskrimum Polda Jambi Tangkap Bandar dan Sub Agen Togel, Omzet Capai Ratusan Juta Per Hari

18 Oktober 2024
Next Post

Siswi SDIT Al Azhar Kota Jambi Diduga Meninggal Setelah di Bully Teman Sekolah 

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di provinsi Jambi (foto: ist

BPS Rilis Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Menurun

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani (foto: Sopbirin)

Sani Tegaskan Komitmen Pemerintah Sejahterakan Masyarakat

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani (foto: Sopbirin)

Sani: Sinergitas Kunci Tanggulangi TBC

Kapolri Minta Forkopimda Kawal Proses Distribusi Minyak Curah Agar Tersedia Di Pasar

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Identitas Lakalantas Tol Cipali KM 178, Ternyata Musisi Asal Muaro Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjab Timur Vonis AS Dengan Hukuman Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist