• Beranda
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Wawako Rapat Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

by Redaksi Realita Jambi
11 April 2022
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
A A
Wawako Rapat Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah (foto: Ist)

Wawako Rapat Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah (foto: Ist)

PostTweetShareScan

RJ.com – Pemerintah RI telah menerbitkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

UU tersebut mengharuskan pemerintah daerah melaksanakan penyesuaian terhadap keuangan daerah, yang selama ini didasarkan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca juga

Siswa Siswi SMP Negeri 21 Tanjab Timur dan Pramuka Garuda Galang Dana untuk Korban Banjir di Sumbar, Sumut, dan Aceh

Jaga Toleransi, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan

Sekda Sudirman Dorong Keputusan Strategis di Rakerprov KONI Jambi

Untuk Pertama Kalinya, Provinsi Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

“Dengan adanya UU tersebut, maka Pemkot Jambi, diharapkan mampu menyesuaikan dengan peraturan baru, juga perlu mempersiapkan regulasi atau peraturan daerah tentang Pajak dan Retribusi yang mengacu pada UU dimaksud,” Kata Wakil Walikota Jambi, Maulana usai rapat Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Gedung BPPRD Kota Jambi, Senin (11/4/22).

Maulana menjelaskan, terkait Implementasi UU tersebut, maka Pemkot Jambi lewat OPD pengumpul Pajak dan Retribusi, diharapkan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“OPD pengumpul harus memikirkan bagaimana meningkatkan PAD dari pajak dan retribusi, sebagaimana subtansi yang diatur dalam UU,” ujarnya.

Kata dia, sebagai Kota Perdagangan dan Jasa, Kota Jambi memiliki banyak potensi pajak dan retribusi untuk dikelola serta dioptimalkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Dirinya menilai, dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi pajak harus dengan penyiapan regulasi, serta komunikasi yang baik.

“Paling lambat dua tahun sudah harus dijalankan. Ranperda akan dibuat kan naskah akademiknya, kemudian diajukan dan dibahas bersama DPRD kota Jambi. Ada sisi positif yaitu kenaikan PAD yang signifikan,” katanya.

Lajutnya, selain mempersiapkan regulasi, pihaknya juga menata sistem penerimaan pajak dan retribusi. Sistem tersebut memudahkan masyarakat untuk memantau secara real time penerimaan pajak di Kota Jambi.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan terbitnya UU No 1 Tahun 2022 ini diharapkan bisa mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat ke daerah. Daerah diberi keleluasaan untuk menggali potensi PAD seluas-luasnya.

“Ada beberapa pendapatan semula menjadi kewenangan provinsi kemudian diserahkan ke kabupaten/kota,” katanya.

Kata Nella, beberapa perubahan yang terjadi dengan adanya UU No 1 Tahun 2022 antara lain adalah adanya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) (Pajak Atas Konsumsi).

Di mana pajak itu menggabungkan beberapa jenis pajak, yaitu Jasa Penginapan dan Penyewaan Ruangan di Hotel, Makanan dan/atau Minuman di Restoran, Jasa Hiburan dan Kesenian, termasuk Jasa Penyediaan Sarana Prasarana Olahraga dan Rekreasi, Jasa Parkir, Tenaga Listrik.

Kemudian Pajak PBB , mengubah tarif PBB dari 0,3 menjadi 0,5 dan NJOP yang digunakan untuk perhitungan PBB ditetapkan 20 persen s.d 100 persen dari NJOP. Untuk BPHTB, yaitu mengubah NPOPTKP dari paling rendah 60 juta menjadi 80 juta untuk menyesuaikan perkembangan harga rumah per unit.

“Ada Opsen PKB yang merupakan Jenis Pajak Baru, dan Opsen BBNKB juga jenis Pajak Baru,” jelasnya.(ma/adv)

Previous Post

Bupati Masnah Buka Puasa Bersama Penghafal Al-Quran dan Anak Yatim di Villa Tanah Betuah Jambi

Next Post

Ini Pesan Kapolri Soal Unjuk Rasa 11 April 2022

Artikel lainnya

Daerah

Siswa Siswi SMP Negeri 21 Tanjab Timur dan Pramuka Garuda Galang Dana untuk Korban Banjir di Sumbar, Sumut, dan Aceh

16 Desember 2025
Daerah

Jaga Toleransi, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan

15 Desember 2025
Advertorial

Sekda Sudirman Dorong Keputusan Strategis di Rakerprov KONI Jambi

15 Desember 2025
Advertorial

Untuk Pertama Kalinya, Provinsi Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
Advertorial

Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Al Haris Tegaskan Komitmen Transparansi Pemprov Jambi

15 Desember 2025
Advertorial

Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Rp550 Juta dan 10 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut

15 Desember 2025
Daerah

Zabaq Nasional Circuit Telan Korban Jiwa, Keselamatan Pembalap Dan Penonton Jadi Sorotan

15 Desember 2025
Advertorial

Bupati Fadhil Arief Buka Kejurprov Futsal Jambi, Kabupaten Batang Hari Jadi Tuan Rumah

14 Desember 2025
Daerah

Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

14 Desember 2025
Next Post
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa pada 11 April 2022 (foto: deni)

Ini Pesan Kapolri Soal Unjuk Rasa 11 April 2022

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Kesiapan Pam Unjuk Rasa

Korem 042/Gapu Terima Kunjungan Tim Wasrik Post Audit dari Inspektorat Kodam II/Swj (foto: dok. Penrem 042/Gapu)

Korem 042/Gapu Terima Kunjungan Tim Wasrik Post Audit dari Inspektorat Kodam II/Swj

Rapat Koordinasi Informasi Publik Tahun 2022 (foto: Kmfo)

Al Haris : Pers Pilar dalam Demokrasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi oleh Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco , Rahmat Gobel dan Lodewijk (foto: Dok Div Humas Polri)

BEM SI Sebut Aksinya Damai dan Aspirasi Tersampaikan dengan Baik

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist