• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Wawako Rapat Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

by Redaksi Realita Jambi
11 April 2022
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
A A
Wawako Rapat Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah (foto: Ist)

Wawako Rapat Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah (foto: Ist)

PostTweetShareScan

RJ.com – Pemerintah RI telah menerbitkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

UU tersebut mengharuskan pemerintah daerah melaksanakan penyesuaian terhadap keuangan daerah, yang selama ini didasarkan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca juga

Dinas Parbudpora Tanjab Timur Audensi Ke Balai Taman Nasional Berbak Dan Sembilang (TNBS) Provinsi Jambi

Daenk Amin dan Keluarga Disambut Hangat oleh Camat Tanjung Raja Setelah Kendaraan Rusak Saat Touring

Bupati Kerinci Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Siulak

Antisipasi Terjadinya Karhutla KPHP Tanjab Timur Melakukan Aksi Nyata Melaksanakan Patroli Rutin

“Dengan adanya UU tersebut, maka Pemkot Jambi, diharapkan mampu menyesuaikan dengan peraturan baru, juga perlu mempersiapkan regulasi atau peraturan daerah tentang Pajak dan Retribusi yang mengacu pada UU dimaksud,” Kata Wakil Walikota Jambi, Maulana usai rapat Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Gedung BPPRD Kota Jambi, Senin (11/4/22).

Maulana menjelaskan, terkait Implementasi UU tersebut, maka Pemkot Jambi lewat OPD pengumpul Pajak dan Retribusi, diharapkan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“OPD pengumpul harus memikirkan bagaimana meningkatkan PAD dari pajak dan retribusi, sebagaimana subtansi yang diatur dalam UU,” ujarnya.

Kata dia, sebagai Kota Perdagangan dan Jasa, Kota Jambi memiliki banyak potensi pajak dan retribusi untuk dikelola serta dioptimalkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Dirinya menilai, dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi pajak harus dengan penyiapan regulasi, serta komunikasi yang baik.

“Paling lambat dua tahun sudah harus dijalankan. Ranperda akan dibuat kan naskah akademiknya, kemudian diajukan dan dibahas bersama DPRD kota Jambi. Ada sisi positif yaitu kenaikan PAD yang signifikan,” katanya.

Lajutnya, selain mempersiapkan regulasi, pihaknya juga menata sistem penerimaan pajak dan retribusi. Sistem tersebut memudahkan masyarakat untuk memantau secara real time penerimaan pajak di Kota Jambi.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan terbitnya UU No 1 Tahun 2022 ini diharapkan bisa mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat ke daerah. Daerah diberi keleluasaan untuk menggali potensi PAD seluas-luasnya.

“Ada beberapa pendapatan semula menjadi kewenangan provinsi kemudian diserahkan ke kabupaten/kota,” katanya.

Kata Nella, beberapa perubahan yang terjadi dengan adanya UU No 1 Tahun 2022 antara lain adalah adanya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) (Pajak Atas Konsumsi).

Di mana pajak itu menggabungkan beberapa jenis pajak, yaitu Jasa Penginapan dan Penyewaan Ruangan di Hotel, Makanan dan/atau Minuman di Restoran, Jasa Hiburan dan Kesenian, termasuk Jasa Penyediaan Sarana Prasarana Olahraga dan Rekreasi, Jasa Parkir, Tenaga Listrik.

Kemudian Pajak PBB , mengubah tarif PBB dari 0,3 menjadi 0,5 dan NJOP yang digunakan untuk perhitungan PBB ditetapkan 20 persen s.d 100 persen dari NJOP. Untuk BPHTB, yaitu mengubah NPOPTKP dari paling rendah 60 juta menjadi 80 juta untuk menyesuaikan perkembangan harga rumah per unit.

“Ada Opsen PKB yang merupakan Jenis Pajak Baru, dan Opsen BBNKB juga jenis Pajak Baru,” jelasnya.(ma/adv)

Previous Post

Bupati Masnah Buka Puasa Bersama Penghafal Al-Quran dan Anak Yatim di Villa Tanah Betuah Jambi

Next Post

Ini Pesan Kapolri Soal Unjuk Rasa 11 April 2022

Artikel lainnya

Daerah

Dinas Parbudpora Tanjab Timur Audensi Ke Balai Taman Nasional Berbak Dan Sembilang (TNBS) Provinsi Jambi

12 Juli 2025
Daerah

Daenk Amin dan Keluarga Disambut Hangat oleh Camat Tanjung Raja Setelah Kendaraan Rusak Saat Touring

12 Juli 2025
Advertorial

Bupati Kerinci Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Siulak

11 Juli 2025
Daerah

Antisipasi Terjadinya Karhutla KPHP Tanjab Timur Melakukan Aksi Nyata Melaksanakan Patroli Rutin

11 Juli 2025
Advertorial

Bupati Monadi Lantik Maya Novefry sebagai Pengawas Perumda Tirta Sakti

11 Juli 2025
Advertorial

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Monadi Salurkan Bantuan ke Warga Desa Tangkil

11 Juli 2025
Advertorial

Hadiri Munas V ADPMET, Al Haris Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Migas yang Baik

10 Juli 2025
Advertorial

Wagub Sani Tekankan Peran Fasilitator sebagai Agen Perubahan dalam Pembelajaran Mendalam

10 Juli 2025
Advertorial

RPJMD 2025–2030 Dibahas, Bupati Monadi Dorong Solusi Permasalahan Masyarakat

10 Juli 2025
Next Post
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa pada 11 April 2022 (foto: deni)

Ini Pesan Kapolri Soal Unjuk Rasa 11 April 2022

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Kesiapan Pam Unjuk Rasa

Korem 042/Gapu Terima Kunjungan Tim Wasrik Post Audit dari Inspektorat Kodam II/Swj (foto: dok. Penrem 042/Gapu)

Korem 042/Gapu Terima Kunjungan Tim Wasrik Post Audit dari Inspektorat Kodam II/Swj

Rapat Koordinasi Informasi Publik Tahun 2022 (foto: Kmfo)

Al Haris : Pers Pilar dalam Demokrasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi oleh Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco , Rahmat Gobel dan Lodewijk (foto: Dok Div Humas Polri)

BEM SI Sebut Aksinya Damai dan Aspirasi Tersampaikan dengan Baik

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist