Jambi,RJ.com – Seorang Perwira Polisi menjabat Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Johan Silaen, terkena tombak besi bagian perut oleh DPO spesialis pelaku begal saat melakukan penggerbekan, di wilayah Tanjungpasir, Kecamatan Danauteluk, Seberang kota Jambi. Selasa Sore (10/5) petang tadi.
AKP Silaen yang mengalami luka serius bagian perut harus dilarikan ke IGD RSUD Raden Mattaher Jambi setelah terkena tombak besi. Pelakunya Taufik Hardiansyah alias Taufik Galing (32)
Taufik (begal.red) akhirnya tewas ditembak aparat kepolisian yang melakukan penangkapan.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, menceritakan peritiwa tersebut terjadi sekira pukul 18.00 WIB, Selasa (10/5), pihak kepolisian mendapat informasi jika Taufik tengah berada di kediamannya.
Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Opsnal Polresta Jambi, Polres Batanghari, dan Polres Muarojambi langsung mendatangi kediaman Taufik.
“pelaku (Taufik, red) yang telah mengetahui kedatangan polisi sempat berteriak, ‘silakan tangkap, saya sudah siap. Saya akan melakukan perlawanan’. Tim lalu mengepung kediaman pelaku,” katanya.
AKP Silaen yang memimpin penangkapan, langsung masuk ke rumah bersama beberapa orang anggota. Namun pelaku yang sudah menunggu di dalam rumah, langsung menombak AKP Silaen.
“Anggota kita, AKP Silaen posisinya di depan, karena dia yang memimpin. Saat itu dia mengenakan rompi (anti peluru, red), tapi ditusuknya di perut kiri. Tusuk menggunakan tombak ikan,” beber Kaswandi.
Setelah AKP Silaen ditombak, anggota yang berada di belakangnya lantas mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku.
anggota melepaskan tiga tembakan ke arah dada yang menyebabkan pelaku tewas.
“Terkait kejadian ini, sudah kita berikan pengertian kepada keluarga pelaku. Kita sampaikan apa adanya. Tindakan tegas diambil karena tindakan pelaku juga beresiko terhadap anggota lainnya,” kata Kaswandi.
AKP Silaen juga sempat mengalami kritis. Bahkan saat dilarikan ke rumah sakit tombak masih menancap di badannya. “Alhamdulillah sudah dioperasi,” ujar Kaswandi.
Lebih lanjut Kaswandi mengatakan, Taufik Hardiansyah alias Taufik Galing merupakan DPO (daftar pencarian orang) terkait 11 kasus curas maupun curat di sejumlah wilayah.
“Ada 11 TKP. Enam TKP curas di wilayah Polres Batanghari, dua TKP di Polresra Jambi masing-masing satu curas dan satu curat, serta tiga TKP di Muarojambi,” pungkasnya. (*/Red)
Discussion about this post