RJ.com – Usai kepergok berduaan dengan poisi di Jambi, perempuan yang berprofesi sebagai make up artist (MUA) melaporkan istri sah ke polisi yang berinisial NR. Perempuan bernama Febri itu, merasa NR telah mencemarkan nama baiknya.
Kuasa hukum Febri bernama Marlince Erpalina mengatakan bahwa terlapor (NR) diduga melanggar Undang-undang ITE dan mencemarkan nama baik. NR telah memposting di media sosial dengan keterangan bahwa anaknya Febri telah menunggak SPP, sehingga ijazahnya ditahan.
“NR telah mencemarkan nama baik klien kami, yang mana NR telah memposting bahwa anak dari klien kami nunggak SPP selama sebulan, dan menyatakan bahwa ijazah anak klien kami ditahan oleh pihak sekolah,”ujarnya.
Ia mengatakan tuduhan yang menjadi postingan itu tidaklah benar. “Jadi, jangan dikaitkan dengan anak,” ujarnya,
Sedangkan tudingan yang menyatakan bahwa Febri adalah pelakor (perebut suami orang), juga dibantah oleh Febri bersama kuasa hukumnya.
“Kemudian, terkait berita yang berkembang, klien kami diisukan pelakor. Padahal, itu tidak benar. Bukan sebagai pelakor, karena faktanya si pihak laki-laki (IB) dan istrinya (terlapor), rumah tangganya dalam posisi tidak harmonis sejak bulan September tahun 2021. Sudah dijatuhkan talak oleh si laki-laki,”jelasnya rabu (29 juni 2022).
Diberitakan sebelumnya, polisi di Jambi yang berinisial IB digerebek saat sedang selingkuh dengan seorang wanita yang berprofesi sebagai make up artist (MUA). Pria berpangkat Brigadir IA itu tidak hanya ditemukan oleh Propam Polresta Jambi, tetapi juga digerebek oleh istri sahnya yang termasuk polwan.
Penggerebekan tersebut dilakukan langsung oleh istri sahnya yang juga personel Polresta Jambi, di salah satu kamar kos yang berada di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Polwan ini didampingi langsung oleh personel Propam Polresta Jambi. Video penggerebekan ini viral di media.(ma)
Discussion about this post