• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

KIP Jambi Kabulkan Gugatan PT Moksha Terhadap PKB Muaro Jambi

by Redaksi Realita Jambi
29 Juni 2022
in Daerah, Politik
A A
Komisaris Utama PT Moksha Multi Media, Jogi Sirait (foto: ist)

Komisaris Utama PT Moksha Multi Media, Jogi Sirait (foto: ist)

PostTweetShareScan

RJ.com – Sidang perkara PT Moksha Multi Media terhadap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Muarojambi tentang gugatan keterbukaan informasi publik telah final.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi, Indra Lesmana dan didampingi Zamharir dan Siti Masnidar sebagai anggota. Digelar di Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Selasa, 28 Juni 2022 dan telah mengabulkan permohonan PT Moksha sebagai Pemohon. Hal ini membuktikan jika para Komisioner bekerja dengan profesional.

Baca juga

Ratusan Mahasiswa Hadiri Makrab IMAKOJA 2025

Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Muaro Jambi

Bunda PAUD Provinsi Jambi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan PAUD Berkualitas

Hesti Haris: Akreditasi Internasional Cerminan Mutu Pendidikan Anak

Putusan sidang menyatakan bahwa informasi yang diminta oleh Pemohon merupakan informasi bersifat terbuka. Informasi tersebut yakni SK Kepengurusan DPC PKB Muarojambi periode 2021-2026 serta data rencana kegiatan dan penggunaan keuangan dari bantuan pemerintah tahun 2019-2021.

Undang- undang RI Nomor 14 Tahun 2008 menegaskan bahwa setiap Badan Publik wajib membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik. Sejalan dengan keputusan sidang ini, KI Provinsi Jambi memerintahkan agar DPC PKB Muarojambi segera menyerahkan informasi yang diminta oleh Pemohon.

“Memerintahkan kepada Termohon untuk memberikan informasi yang diminta Pemohon selambat- lambatnya 14 hari kerja sejak salinan putusan diterima oleh Termohon,” seperti dikutip dari Amar Putusan pada Selasa, 28 Juni 2022.

Namun, pembacaan putusan ini tidak dihadiri oleh pihak Termohon. Tampak tidak ada satu pun perwakilan Termohon yang datang. DPC PKB Muarojambi pada sidang ini tidak hadir dengan alasan sedang menerima kunjungan Bawaslu.

“Tidak ada perwakilan Termohon yang datang. Itu merupakan bukti bahwa Termohon tidak menghormati putusan KIP,” ujar Komisaris Utama PT Moksha Multi Media, Jogi Sirait pada Selasa, 28 Juni 2022.

Gugatan PT Moksha terhadap DPC PKB Muarojambi ini menegaskan bahwa masyarakat wajib mendapatkan informasi publik. Dengan diterimanya gugatan ini, membuktikan hidupnya kebebasan pers di Provinsi Jambi.

Selain itu, Ketua KIP Provinsi Jambi, Indra Lesmana menjelaskan dalam sidang, bila kedua belah pihak tidak puas atas putusan ini maka dipersilakan untuk menempuh jalur hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. (**)

Previous Post

Peringati Hari Bhayangkara, Kapolda Jambi Pimpin Tabur Bunga di TMP Satria Bhakti

Next Post

Ketua DPRD Edi Purwanto Beserta Istri Dapat Gelar Adat Melayu Jambi

Artikel lainnya

Daerah

Ratusan Mahasiswa Hadiri Makrab IMAKOJA 2025

16 September 2025
Advertorial

Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Muaro Jambi

16 September 2025
Advertorial

Bunda PAUD Provinsi Jambi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan PAUD Berkualitas

16 September 2025
Advertorial

Hesti Haris: Akreditasi Internasional Cerminan Mutu Pendidikan Anak

16 September 2025
Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Bahas DBH hingga Participating Interest di Kantor ADPMET

16 September 2025
Daerah

Bupati Tanjab Timur Hj Dillah Hikmah Sari Lantik Delapan Pejabat Eselon II

15 September 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB

15 September 2025
Advertorial

Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif

15 September 2025
Advertorial

Ariansyah Tutup RRI Fest 2025, Tekankan Transformasi Digital untuk Masa Depan RRI

15 September 2025
Next Post

Ketua DPRD Edi Purwanto Beserta Istri Dapat Gelar Adat Melayu Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Dapat Gelar Adat Dari Lembaga Adat Melayu Jambi Beserta Istri

Diberi Gelar Adat, Edi Purwanto : Tanggung Jawab Akan Dijaga

Kapolda Jambi Terima Audiensi Pengurus DPD PWRI Provinsi Jambi

Edi Purwanto dan istri, Ari Puspita Rini terima penganugerahan gelar adat melayu Jambi (foto: Ist)

Diberi Gelar Adat , Edi Purwanto: Tanggungjawab dan Marwah ini Akan Saya Jaga

Pertunjukan Tari Kreasi Tradisional (foto: Dok Ist)

5 Mahasiswa PGSD UNJA Raih Juara 1 Lomba Tari Kreasi Tradisional di Tingkat Nasional

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist