• Beranda
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Belum ada Kesepakatan Harga, Dewan Minta Minggu Depan Sudah Ada Kesepakatan

by Redaksi Realita Jambi
30 September 2022
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
Dok Istimewa

Dok Istimewa

PostTweetShareScan

RJ.COM – Hingga saat ini, permasalahan aset khususnya kepemilikan lahan masih menjadi PR besar bagi Pemkot Jambi. Mengingat juga, belakangan ini Pemkot Jambi kerap digugat masyarakat perihal kepemilikan lahan di Kota Jambi.

Untuk itiu komisi II DPRD Kota Jambi memfasilitasi persoalan kepemilikan lahan atas nama ahli waris Rahman, yang berada di bawah bangunan kantor Lurah Paalmerah, Kecamatan Paalmerah.

Baca juga

Hesti Haris Dinobatkan sebagai Bunda PAUD Peduli Terbaik 2025 oleh Kemendikdasmen

Kadis Perhubungan Tanjab Timur Ingatkan Pengguna Jalan Patuh Aturan Tonase Demi Ketahanan Infrastruktur

Angin Kencang di Sertai Hujan Deras Terjang Kecamatan Dendang Tiga Rumah Warga Rusak Parah

Dishub Tanjab Timur Bersama Dishub Provinsi Jambi Melakukan Razia Gabungan Menuju Zero ODOL 2027

Di mana Rahman diketahui memenangi gugatan pada tingkat Mahkamah Agung (MA), dan membuat Pemkot Jambi harus membayar tanah tersebut. Hanya saja, hal ini berlarut-larut belum terselesaikan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junaidi Singarimbun menyebutkan, beberapa waktu lalu, ahli waris sempat menyegel pagar Kantor Lurah Paalmerah. Namun setelah berbicara dengan ahli waris, akhirnya segel dan spanduk yang terpasang dibuka.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin juga, sempat berjalan alot. Sebab, kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat mengenai pergantian lahan tersebut. Di mana ahli waris meminta pembayaran senilai Rp300 juta per tumbuknya.

Sementara Pemkot Jambi, menilai angka tersebut terlalu besar dan menawarkan harga Rp150 juta per tumbukanya. “Tadi (kemarin,red) kita berikan lagi kedua belah pihak waktu untuk bermusyawarah terkait harga,” kata dia.

Dari waktu yang diberikan itu, pihak ahli waris diketahui menurunkan harga yang semula Rp300 juta menjadi Rp250 juta. Sedangkan Pemkot Jambi, menaikkan harga menjadi Rp200 juta. Hanya saja hasil tersebut juga urung disepakati.

“Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk dinilai melalui KJPP secara independen. Setelah hasil keluar masih ada cara berunding kekeluargaan, kita beri waktu sampai Jumat mendatang,” terangnya.

Sehingga, dengan adanya hasil final mengenai pembayaran lahan tersebut, bisa dilakukan melalui APBD Perubaha Kota Jambi.

“Sehingga sudah klir, tinggal sertifikatkan kembali melalui proses-proses yang ada,” jelasnya.

Sementara dalam RDP tersebut, kuasa hukum ahli waris, Edi Syam menyebutkan, beberapa waktu sebelumnya pihaknya sudah pernah melayangkan gugatan serupa namun tak kunjung menemukan jalan keluar.

Sehingga, dengan adanya putusan MA ini dia berharap Pemkot Jambi dapat berkomitmen. “Waktu itu pernah kita diminta dibawa ke pengadilan, jika menang putusan keluar akan dibayar. Apakah komitmen itu bisa dipegang? Lantaran tak kunjung ada sepakat, munculah reaksi ahli waris. Kami minta putusan MA ini dihargai,” jelasnya.

Sementara Rahman selaku ahli waris menyebutkan, gugatan ini sudah bergulir lebih dari 3 tahun. “Kami mohon minta batnuan penyelesaian. Mengingat kondisi saya juga sudah tua,” kata dia.

Sementara itu, Sekda Kota Jambi, A Ridwan yang hadir dalam RDP tersebut mengatakan, kesepakatan tidak ada tinggal menentukan harga saja. Pihaknya pun menghargai putusan MA sebagaimana yang dimaksud.

“Nanti akan kita sampaikan ke pimpinan (Walikota,red) , juga banyak tahapan-tahapan yang harus kita lalui. Musyawarah, KJPP atau lainnya. Nanti akan dihitung dulu,” pungkasnya.(Dn/Adv)

Previous Post

Ketegasan Kapolri Menuntaskan Kasus Sambo

Next Post

Sekda Sapril Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Mendahara

Artikel lainnya

Advertorial

Hesti Haris Dinobatkan sebagai Bunda PAUD Peduli Terbaik 2025 oleh Kemendikdasmen

14 November 2025
Daerah

Kadis Perhubungan Tanjab Timur Ingatkan Pengguna Jalan Patuh Aturan Tonase Demi Ketahanan Infrastruktur

12 November 2025
Daerah

Angin Kencang di Sertai Hujan Deras Terjang Kecamatan Dendang Tiga Rumah Warga Rusak Parah

12 November 2025
Daerah

Dishub Tanjab Timur Bersama Dishub Provinsi Jambi Melakukan Razia Gabungan Menuju Zero ODOL 2027

12 November 2025
Advertorial

Bupati Batang Hari Raih Penghargaan Nasional Cita Negeri 2025

11 November 2025
Daerah

DPD Partai NasDem Tanjab Timur Rayakan HUT ke-14 dengan Bhakti Sosial dan Santuni Anak Yatim

11 November 2025
Advertorial

Pemkab Batang Hari Gelar Liga Sepak Bola Antar Pelajar

10 November 2025
Daerah

TP PKK Tanjab Timur dan BWS Sumatera VI Jambi Gelar Aksi Tanam Pohon dalam Gerakan Nasional Penyelamatan Air

10 November 2025
Advertorial

Refleksi Hari Pahlawan: Gubernur Al Haris Tekankan Pendidikan dan Persatuan Bangsa

10 November 2025
Next Post
Sekda Sapril saat memberikan sambutan  (dok Istimewa)

Sekda Sapril Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Mendahara

DPR Apresiasi Kapolri Atas Penahanan Ibu PC

Berselang Satu Minggu, Empat Anak Muda Indonesia Siap Hadapi IATC Buriram

Sinsen Apresiasi Konsumen Difabel Honda

Kapolri Tekankan 3 Kapolda Tidak Terlibat di Skenario Sambo

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting