MALANG,RJ.com – Desakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat paska Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan pendukung sepak bola akhirnya benar-benar dilakukan.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dan sebagai penggantinya dipercayakan kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana. Kepastian pencopotan itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022). “Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan jadi Pamen SSDM Polri,” ujar Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022) kepada Radar Malang.
Diketahui sehari sebelumnya, dilansir dari Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sugeng Teguh Santoso di Jakarta menyatakan desakan pencopotan Kapolres Malang itu didasari atas dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan kericuhan yang menewaskan sedikitnya 129 orang. Pasalnya, lanjut Sugeng, kericuhan tersebut berawal dari kekecewaan suporter Arema FC yang turun ke lapangan tanpa bisa dikendalikan pihak keamanan.
Bahkan, katanya, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton secara membabi buta menembakkan gas air mata, sehingga menimbulkan kepanikan puluhan ribu penonton. Akibatnya, banyak penonton sulit bernapas dan pingsan, hingga berjatuhan dan terinjak-injak di Stadion Kanjuruhan, katanya. Terkait pertanggungjawaban atas tragedi pilu tersebut, IPW menilai hal itu perlu menjadi tanggung jawab dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
Discussion about this post