MUAROJAMBI,RJ.COM – Kebakaran terjadi di Perumahan Permata Regency Block L 45, 46, 47 RT 08 Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, diketahui sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (21/10/22)
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP AMRADI .SE mengatakan kebakaran itu menghanguskan 3 unit Rumah Tipe 36 terjadi sekitar sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali SH megatakan ada tiga rumah terbakar tersebut yakni di Block L 45 dalam keadaan kosong, Rumah milik Jonri Sinaga (30) di Block L 46 dan Rumah di Block L 47 dikontrak oleh Muhammad Yanto (23).
“Korban meninggal yakni Ak (5) anak dari Jonri Sinaga dan Jelita (7) anak dari pasangan Rijon Lubis (masih saudara dengan Jonri Sinaga,” terang Kapolsek.
Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali, berdasarkan keterangan para saksi bahwa api berasal dari dapur Korban, dimana api membesar dengan cepat.
Saat terjadinya kebakaran korban Jonri Sinaga sedang tidak berada di rumah, yang di rumah hanya istrinya.
Kedua korban Anak kecil yang menjadi korban berada di dalam rumah karena api sudah membesar istri Jonri Sinaga tidak dapat menyelamatkan kedua anaknya yang berada di dalam kamar depan.
“Istri lari menyelamatkan anak yang kecil sementara yang besar beserta keponakan tertinggal di dalam rumah hingga terbakar bersama rumah tersebut,”ungkap Kapolsek .
Sementara terkait sumber api penyebab kebakara lanjut Kapolsek Jaluko ini mengungkapkan masih dalam lidik pihaknya Reskrim Polsek Jaluko dan polres Muaro Jambi.
“Diduga api cepat membesar akibat menyambar minyak solar yang disimpan disebelah rumah korban, hal itu berdasarkan keterangan Korban (Jonri Sinaga) ia menyimpan minyak Solar sebanyak 2 Galon di rumah kosong sebelah kanan Block L. 45,” imbuh Kapolsek Jaluko.
Api berhasil dipadamkan sekira pukul 15.30 WIB.
“Saat ini anak yang meninggal dunia telah dibawa kerumah duka masing – masing,” tandas Kapolsek.
Sumber : humas PMJ
Discussion about this post