Jambi,RJ.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi telah melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sejak tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.
Kepala BPS Provinsi Jambi Agus Sudibyo mengatakan pendataan awal Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Data Regsosek juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
“Regsosek adalah upaya Pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data, dengan menggunakan data tunggal, Pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien,” ujarnya, kepada wartawan saat media Gathering di kantor BPS Provinsi Jambi. Senin (24/10/2022).
Ia berharap kepada warga Provinsi Jambi untuk memberikan jawaban dengan jujur kepada petugas yang mendata Regsosek dilapangan. Sebab, jika jawaban tidak jujur maka arah pembangunan bangsa akan salah.
“Jawaban masyarakat harus jujur karena jawaban jujur itu dapat menentukan arah kebijakan dari pembangunan bangsa yang benar,” tandasnya. (Red)
Discussion about this post