Realitajambi.com – Pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Jambi sudah mulai berjalan, Hal itu disampaikan Agus Sudibyo di Aula BPS Provinsi Jambi, Senin 24 Oktober 2022.
Pihak BPS Provinsi Jambi memulai pendataan dari Gubernur dan keluarga yang langsung objek pendataan. “Hari pertama pendataan Regsosek yaitu dimulai dari Bapak Gubernur dan keluarga,” kata Agus Sudibyo Kepala BPS Provinsi Jambi
Agus Sudibyo melanjutkan, Regsosek ini menjalankan perintah Presiden yang disampaikan pada tanggal 16 Agustus 2022.
Tujuannya, pemberdayaan dengan adanya Regsosek ini maka semua kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat menjadi satu rujukan tidak terpisah pisah datanya. Jadi nanti tidak ada tumpang tindih antara yang satu dengan yang lain.
“Kita tahu bahwa sampai dengan hari ini program perlindungan sosial dan memerintahkan datanya masih terpencar-pencar,” kata Agus sudibyo
Agus Sudibyo menjelaskan tugas dan berapa jumlah anggotanya yang bertugas di seluruh Provinsi Jambi.
“Tugas BPS Provinsi Jambi dimulai dari kabupaten dan kota, jumlahnya petugasnya sekitar 5956 orang petugas, bebannya satu orang petugas sekitar 250 Kepala keluarga,” tutup Agus Sudibyo. (Dn)
Discussion about this post