• Beranda
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

APBDES Tak Transparan, Kades Kampung Perlabian Di Gugat Masyrakat

by Redaksi Realita Jambi
5 November 2022
in Daerah, Pemerintahan
A A
PostTweetShareScan

Kotapinang,RJ.com – Pemerintahan Desa Kampung Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat digugat Gugat oleh Masyrakat Ke Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara, masyarakat meminta Keterbukaan APBDes Tahun 2020 dan 2021.

Hendra Harahap Dkk mengugat PJ Kades Kampung Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Untuk diminta terbuka menyangkut Realisasi Belanja APBDes untuk masyarakat di Desa Kampung Perlabian.

Baca juga

No Content Available

Pasalnya, Pemdes Kampung Perlabian dianggap tidak transparan dalam pengelolaan anggaran dan aset desa. Indikasi ketidaktransparan itu nampak dengan tidak diberikannya sejumlah dokumen yang dimohonkan salah seorang warga desa Kampung Perlabian, Dusun Panglong, Hendra Harahap.

Hal itu kemudian membuat Hendra Harahap Dkk melakukan pengaduan sengketa ke Komisi Informasi Sumatera Utara dengan Nomor Register 64/KIP-SU/S/VIII/2022. Rencanannya sidang sengketa informasi akan digelar di Medan pada, Selasa 08 November 2022 mendatang.

Insyaallah saya dan kawan kawan akan datang memenuhi panggilan dari Komisi Informasi, saat dihubungi awak media, Sabtu (5 November 2022).

Menurut Hendra H.R.P seharusnya, Pj Kepala Desa Kampung Perlabian bersikap koperatif dengan memberikan data-data yang ia pinta terlebih dirinya sudah dua kali berkirim surat ke Pemerintah Desa Kampung Perlabian, namun tak sekalipun surat yang ia buat mendapat respon atau jawaban.

Dengan adanya sidang penyelesaian sengeketa Informasi ini, Hendra berharap, Pemerintah Desa Kampung Perlabian bisa memberikan data yang ia mohonkan berdasarkan Keterbukaan dan Ketransparanan dalam pengelolaan Dana Desa.

Lebih lanjut ia menjelaskan, salah satu produk reformasi dan konsekuensi dari keluarnya Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah diakuinya hak atas informasi sebagai Hak Asasi Manusia oleh konstitusi sekaligus diberikannya kepada seluruh warga negara Indonesia hak konstitusional baru yaitu hak atas informasi. Sehingga seluruh informasi bersifat terbuka kecuali yang dikecualikan.

“Tidak dibenarkan Badan Publik dalam level jabatan apapun melalui kewenangan yang dimilikinya menghalang-halangi apalagi menghambat warga negara untuk mendapatkan haknya. Karena kewajiban yang diperintahkan konstitusi itu yaitu untuk memastikan hak warga negara terlayani oleh Badan Publik dengan baik,” tukasnya.

Ia menambahkan, semestinya sebagai Kepala Desa yang paham akan aturan harus taat kepada aturan dan dapat memberikan suri touladan bagi perangkat dan masyarakat Desanya.

“Jika dalam mengelola keuangan Desa Kades transparan kepada masyarakatnya, semestinya tidak perlu takut dan keberatan untuk untuk memberikan informasi yang kami minta yaitu berupa LPJ Dana Desa dan APBDes,” tegasnya. (Red)

Tags: Serem
Previous Post

Ditlantas Polda jambi Terapkan Jam Operasional Buka Tutup Mobilitas Angkutan Batubara

Next Post

Ratusan Siswa SMKN 1 Tanjabbar Tuntut Kepsek Diganti

Artikel lainnya

Daerah

Dr. Rita Yuliana Berikan Edukasi Kesehatan di Lapas Kelas IIB Muara Bulian

5 Desember 2025
Advertorial

Satu Bulan Bergulir, Liga Sekolah Batanghari 2025 Resmi Berakhir di Stadion KONI

5 Desember 2025
Daerah

Tim Gabungan Gelar Siaga Bencana Hidrometeorologi Basah dan Penataan Tanaman Melakukan Pemangkasan Pohon

5 Desember 2025
Advertorial

Dumisake Pendidikan 2025: Ratusan Pelajar Tebo Dapat Bantuan Biaya Sekolah

5 Desember 2025
Daerah

Pemkab Tanjab Timur Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Basah dan Penataan Tanaman

5 Desember 2025
Daerah

Hadapi Musim Hujan, Pinto Minta Pemerintah Daerah Pastikan Tanggul dan Drainase Aman

4 Desember 2025
Daerah

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Sambut Kunjungan Anggota DPD RI Prov Jambi

4 Desember 2025
Advertorial

Al Haris Minta Siswa Titian Teras Fokus Belajar, Fasilitas Sekolah Disiapkan Pemerintah

4 Desember 2025
Daerah

Final Sumatera Cup Prix Perebutkan Trophy Bupati Siap Digelar di Zabak Nasional Sirkuit, 13–14 Desember 2025

4 Desember 2025
Next Post

Ratusan Siswa SMKN 1 Tanjabbar Tuntut Kepsek Diganti

Super GEBER, Promo Gebyar November dari Honda Sinsen

Sambut HUT ke 77 Polda Jambi Gelar Donor Darah

Gubernur Jambi Al Haris (foto: Novriansah)

Al Haris Dorong Masyarakat Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi

Gubernur Jambi Al Haris (foto: Novriansah)

Al Haris Apresiasi Pembangunan Pemkab Kerinci

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting